Meryl Sosialisasi Bahaya Narkoba di Hotel Hermes

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadeelegasi: Anggota DPRD Sumut Meryl R Saragih menjadi narasumber bersama Kesbangpol, BNN Sumut dan Dinas Kesehatan dalam acara Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Hotel Hermes Maimun pada Rabu (29/6).

Dalam kesempatan tersebut, Meryl mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Menurut Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut menyampaikan bahwa fungsi pencegahan salah satunya mengajak masyarkat Medan Maimun untuk hadir, menciptakan Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Dulu ada di Kampung Aur disebut sebagai ada tempat banyak pemakai narkoba sekarang sudah jauh berkurang dan menurut data BNN tak lagi masuk lima besar,” ujar Meryl.

Saat ini, menurut data BNN, Provinsi Sumatera Utara peringkat 1 penggunaan dan pengedaran Narkoba dari 34 Provinsi di Sumatera Utara. “Tentunya ini bukan prestasi dan menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama,” katanya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta DLH Menjaga Kualitas Udara di Kota Medan

Meryl juga menyebutkan, dia juga membaca di media bahwa di HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) kemarin Pemrov Sumut menerima penghargaan dari BNN RI karena telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 Miliar untuk rehabilitasi 1,000 pecandu.

“Tapi kenapa kenyataannya berbanding terbalik dengan Provinsi kita sebagai peringkat No. 1 Pengguna dan Pengedaran Narkoba. Tentunyata ini sangat disayangkan. Masalahnya ini ada dimana? Anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan prestasi yang dicapai,” lanjut Meryl.

Kemudian, Meryl menyatakan saat berbincang dengan Soritua Sihombing, Koordinator Bidang P2M BNN Sumut, Ia mengatakan bahwa kendala dilapangan banyak ditemukan masih banyak masyarakat yang takut melapor dan takut direhab padahal UU mengatur yang melapor tidak terkena sanksi.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Dorong Pemberantasan Narkoba Secara Prima

“Ini adalah tugas kita bersama, Pemerintah dan saya sebagai wakil rakyat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba, BNN dan Kepolisian untuk penindakan dan masyarakat untuk melapor. Jangan menganggap ini aib tapi musibah yang harus kita selesaikan bersama dengan bersinergi, dimulai dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga. Kita tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersinergi untuk menciptakan Provinsi Sumatera Utara yang bebas dari Narkoba,” sebut Meryl.

Terakhir Meryl menyerukan agar pengguna narkoba jangan dikucilkan, rangkul, obati dan pulihkan, sehingga menjadi lebih baik. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB