MK Gagalkan Gugatan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga

- Penulis

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Mahkamah Konstitusi (MK) mengucapkan putusan perkara Pilkada di sepuluh Kabupaten/Kota, Kamis (18/03/2021).

Adapun nama dan nomor daerah dalam pengucapan putusan tersebut yakni nomor 18/Belu, 24/Malaka, 32/Teluk Wondama, 39/Pesisir Barat, 43/ Kotabaru, 46/ Bandung, 59/ Nias Selatan, 68/ Karimun, 100/ Samosir dan 110/ Sumbawa.

Untuk Kabupaten Samosir yang menjadi objek dalam Perkara Konstitusi dengan registrasi perkara Nomor 100/PHP.BUP-XIX/2021, oleh pemohon Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga.

Setelah mendengar dan membacakan keterangan Pemohon, Termohon, KPU Samosir dan Bawaslu Samosir serta para saksi-saksi, Mahkamah konstitusi memutuskan hasil sengketa tersebut atas gugatan Pasangan Rapidin Simbolon bersama Juang Sinaga terhadap pasangan Vandiko Gultom bersama Martua Sitanggang dinyatakan gagal.

BACA JUGA:  Pengamanan Gudang KPU Kabupaten Samosir, Polres Samosir Amankan Logistik Pemilu 2023 - 2024

Mahkamah Konstitusi memutuskan Bahwa Pasangan Vandko Gultom bersama Martua Sitanggang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2021-2024.

Sementara itu Rapidin Simbolon menanggapi keputusan MK tersebut menyampaikan terima kasih kepada tim, simpatisan dan pemilih RAPBERJUANG atas segala bantuan dan pengorbanan kita semua baik material maupun inmaterial untuk upaya pemenangan RAPBERJUANG di Pilkada hingga sampai perjuangan kita di Mahkamah Konstitusi, walaupun hasilnya belum sesuai dengan harapan kita semua.

“Permohonan kami kepada kita semua bahwa Sekali RAPBERJUANG tetap RAPBERJUANG, untuk mengkawal Kinerja dari Pemerintah Kabupaten Samosir ke depan, demi utk mewujudkan Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Samosir,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh saksi yang sudah bersaksi dengan gagah berani secara tulus dan jujur di MK. D|Sam-59

BACA JUGA:  Polres Samosir Perketat Pengamanan Pasar Utama Kabupaten Samosir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba
Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Berita Terbaru