Mubalig Anton Medan Meninggal Dunia Setelah Melawan Stroke

Senin, 15 Maret 2021 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Mubalig Anton Medan meninggal dunia pada Senin (15/3/2021) setelah berjuang melawan penyakit yang diidapnya.

Stroke dan diabetes menjadi penyebab pria bernama asli Tan Hok Liang itu tutup usia.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa (PITI), Ipong Hembing Putra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin sore.

“Meninggal dunia karena stroke dan diabetes,” ujarnya lewat pesan singkat.

Selain dikenal sebagai penceramah, Anton pernah menjadi Ketua Umum PITI.

Sebelum insyaf dan menjadi mualaf, Anton dikenal sebagai pribadi yang lekat dengan dunia kejahatan.

Pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini pernah menjadi perampok dan bandar judi.

Anton sendiri telah masuk Islam pada 1992 dan mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami’ Tan Hok Liang.

BACA JUGA:  Operasional PT Toba Pulp Lestari Resmi Dihentikan

Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren At-Ta’ibin, Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru