Mulai Besok, Penanganan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

Selasa, 27 April 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. menyatakan, mulai Rabu (28/4) besok, penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilimpahkan kepada kecamatan.

Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.

Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 Kepada Kepala Daerah, Selasa (27/4) di gedung dewan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim, S.E. dan diikuti segenap anggota dewan secara langsung maupun virtual itu, Walikota mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga dilimpahkan kepada kecamatan. Sedangkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan, jelas Wali Kota, bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Di samping itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Apresiasi Vaksinasi AKABRI 1999

Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., membacakan sambutan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah.

Dalam sambutan itu, Wali Kota atas nama Pemko Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan serta segenap anggota dewan, khususnya kepada Pansus LKPJ yang telah membahas subtansi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini dengan cermat dan komprehensif sehingga dapat diparipurnakan pada hari ini.Berdasarkan hasil pembahasan, sebut Wali Kota, ada dua hal pokok yang patut digaris bawahi.

Pertama, hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan strategis yang disampaikan dewan akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko, terutama untuk lebih mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa datang.

Kedua, penyampaian, pembahasan, dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 juga mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara fungsi legislatif dengan eksekutif.

BACA JUGA:  Babinsa - Bhabinkamtibmas Kecamatan Harian Kolaborasi Jaga Keamanan

Dalam sambutan tertulis itu Wali Kota juga mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2020 penuh dengan tantangan dan rintangan akibat pandemi Covid-19.

Pada tahun itu pertumbuhan ekonomi kota mengalami penurunan yang cukup signifikan, angka pengangguran dan kemiskinan juga meningkat, serta permasalahan sosial lainnya cukup pelik.

Namun, lanjut Wali Kota, tantangan ini dapat dilewati bersama dengan terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta seluruh stakeholders pembangunan kota untuk mengoptimalkan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami di jajaran Pemko Medan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin partisipatif, transparan, dan akuntabel,” sebut Wali Kota seraya menambahan, rekomendasi tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 ini akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan pokok dalam merumuskan arah kebijakan umum dan prioritas program pembangunan kota pada masa yang akan datang.D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru