Jakarta-Mediadelegasi: Mundur dari PSI, pegiat media sosial, Ade Armando, resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan ini diambil menyusul berbagai laporan hukum yang dilayangkan terhadap dirinya dan dinilai mulai menyeret nama baik partai politik yang ia bela selama ini.
“Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, saya mundur demi kebaikan bersama,” ujar Ade saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Ade menegaskan bahwa selama ini, setiap pernyataan atau opini yang ia sampaikan murni merupakan suara pribadi sebagai individu yang bebas berpendapat. Menurutnya, tidak ada satu pun hal yang disampaikannya yang bermuatan politis atau mewakili sikap resmi partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pada kenyataannya, situasi berjalan berbeda dengan harapan. Alih-alih hanya dirinya yang menjadi sorotan, justru partai tempat ia bernaung juga ikut menjadi sasaran serangan dan kritik dari berbagai pihak.
“Seandainya itu memang hanya yang jadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, menurut saya ya saya tidak keberatan, saya akan hadapi. Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” jelasnya.
“Masalahnya, pada saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang menurut saya dengan sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Saya tidak terima itu,” imbuh Ade dengan tegas.
Sebagai informasi tambahan, keputusan Ade Armando untuk mundur ini sudah mendapatkan persetujuan penuh dari DPP PSI. Secara administratif, terhitung sejak tanggal 4 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, status Ade Armando sudah bukan lagi sebagai kader partai tersebut.
Keputusan ini diambil di tengah menjamurnya laporan hukum yang dilayangkan terhadap dirinya. Salah satunya datang dari 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, Ade diduga melakukan framing atau pemojokan terhadap potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang dinilai menistakan agama Kristen melalui kanal YouTube dan podcast.
Tak hanya di tingkat Mabes Polri, Ade Armando juga tercatat sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan oleh kelompok Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku.
Mereka menuding Ade telah melakukan tindakan penghasutan dan provokasi lewat konten yang disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook. Konten tersebut dinilai memicu kebencian serta menyerang kehormatan dan nama baik Jusuf Kalla.
Dengan langkah mundur ini, Ade berharap agar tekanan yang selama ini dialami oleh partai dapat berkurang dan tidak semakin meluas, sehingga PSI bisa kembali fokus pada program dan perjuangan partai tanpa terganggu oleh isu-isu yang melibatkan dirinya secara pribadi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












