Mundur dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Ingin Partai Jadi Sasaran Serangan

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Armando saat memberikan keterangan pers terkait keputusannya mundur dari PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan langkah ini diambil demi kebaikan bersama agar nama baik partai tidak terus diseret dalam kasus hukum yang menimpanya. Foto: Ist.

Ade Armando saat memberikan keterangan pers terkait keputusannya mundur dari PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Ia menegaskan langkah ini diambil demi kebaikan bersama agar nama baik partai tidak terus diseret dalam kasus hukum yang menimpanya. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mundur dari PSI, pegiat media sosial, Ade Armando, resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan ini diambil menyusul berbagai laporan hukum yang dilayangkan terhadap dirinya dan dinilai mulai menyeret nama baik partai politik yang ia bela selama ini.

“Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, saya mundur demi kebaikan bersama,” ujar Ade saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Ade menegaskan bahwa selama ini, setiap pernyataan atau opini yang ia sampaikan murni merupakan suara pribadi sebagai individu yang bebas berpendapat. Menurutnya, tidak ada satu pun hal yang disampaikannya yang bermuatan politis atau mewakili sikap resmi partai.

Namun pada kenyataannya, situasi berjalan berbeda dengan harapan. Alih-alih hanya dirinya yang menjadi sorotan, justru partai tempat ia bernaung juga ikut menjadi sasaran serangan dan kritik dari berbagai pihak.

“Seandainya itu memang hanya yang jadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, menurut saya ya saya tidak keberatan, saya akan hadapi. Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Martin Uung Bersama PSI Bertekad Lakukan Perubahan

“Masalahnya, pada saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang menurut saya dengan sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Saya tidak terima itu,” imbuh Ade dengan tegas.

Sebagai informasi tambahan, keputusan Ade Armando untuk mundur ini sudah mendapatkan persetujuan penuh dari DPP PSI. Secara administratif, terhitung sejak tanggal 4 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, status Ade Armando sudah bukan lagi sebagai kader partai tersebut.

Keputusan ini diambil di tengah menjamurnya laporan hukum yang dilayangkan terhadap dirinya. Salah satunya datang dari 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama yang melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan tersebut, Ade diduga melakukan framing atau pemojokan terhadap potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang dinilai menistakan agama Kristen melalui kanal YouTube dan podcast.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Terkait Tudingan Dana Ijazah

Tak hanya di tingkat Mabes Polri, Ade Armando juga tercatat sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan oleh kelompok Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku.

Mereka menuding Ade telah melakukan tindakan penghasutan dan provokasi lewat konten yang disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook. Konten tersebut dinilai memicu kebencian serta menyerang kehormatan dan nama baik Jusuf Kalla.

Dengan langkah mundur ini, Ade berharap agar tekanan yang selama ini dialami oleh partai dapat berkurang dan tidak semakin meluas, sehingga PSI bisa kembali fokus pada program dan perjuangan partai tanpa terganggu oleh isu-isu yang melibatkan dirinya secara pribadi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen
Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028
Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG
Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:02 WIB

Kementerian Imipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong usai Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WIB

Wagub Surya Tetapkan Target SAKIP Pemprov Sumut Naik BB pada 2026, Lalu A pada 2028

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Kolom Abu 700 Meter, Ini Larangan PVMBG

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Berita Terbaru