Musrenbang Samosir: Pembangunan SDM, Pemantapan Pariwisata & Pertanian

Pangururan-Mediadelegasi: Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2021, Kamis (19/03), di Hotel JTS Parbaba Kecamatan Pangururan.

Musrenbang ini mengambil tema RKPD Tahun 2021 yakni pembangunan SDM, pemantapan pariwisata dan pertanian untuk pertumbuhan ekonomi yang berkualitas itu bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan Provsu.

Kemudian mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada perintah daerah pada musrenbang kecamatan, mempertajam indikator dan target kinerja program dan kegiatan pembangunan daerah serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan.

Bupati Samosir menyampaikan bahwa diselenggarakannya Musrenbang merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipatif para stakeholder dalam merumuskan dan menyepakati rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat difungsikan atau dimanfaatkan oleh masyatakat.

“Pemerintah Daerah bersama dengan lembaga legislatif tetap konsisten untuk meningkatkan pelayanan publik disemua sektor dalam rangka pencapaian visi Kabupaten Samosir yaitu Terwujudnya Masyarakat Samosir Yang Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing Berbasis Pada Pariwisata dan Pertanian,” kata Bupati.

Bupati mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membangun kabupaten samosir dengan tulus dan ikhlas.

Turut hadir Perwakilan Gubernur Sumatera Utara,  Wakil Bupati Samosir, Ketua dan anggota DPRD Samosir, Kapolres Samosir, Kejari Samosir, Danramil Pangururan, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian, Kepala Bappeda Provsu, Sekdakab Samosir, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, BUMN/BUMD, Instansi vertikal, Ketua dan Wakil Ketua serta tim TP. PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan Pers. D|Rel