Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menggelar konferensi pers pada Selasa, 10 Juni 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Konferensi pers ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang beredar luas di media mengenai status Nadiem sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Hotman Paris dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa Nadiem Makarim berada di Jakarta dan siap untuk sepenuhnya kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan ini bertujuan untuk menepis spekulasi dan isu yang beredar di masyarakat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Investigasi ini meliputi dugaan pemufakatan jahat dalam memilih sistem operasi Chrome OS, meskipun hasil uji coba menunjukkan sistem operasi Windows lebih efektif.
Salah satu poin penting yang dijelaskan oleh kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, adalah bahwa tiga staf khusus Kemendikbudristek yang disebut-sebut dalam kasus ini, bukanlah penunjukan pribadi Nadiem. Penunjukan tersebut dilakukan melalui panitia seleksi, sehingga Nadiem tidak memiliki keterkaitan langsung dalam proses tersebut.
Hingga saat konferensi pers berlangsung, belum ada panggilan resmi atau penggeledahan yang dilakukan terhadap Nadiem Makarim. Hal ini semakin memperkuat pernyataan kuasa hukumnya terkait kesiapan Nadiem untuk bekerja sama dengan pihak berwajib.
Konferensi pers ini menjadi langkah penting Nadiem Makarim untuk meluruskan isu yang beredar dan menunjukkan komitmennya dalam menghadapi proses hukum. Dengan didampingi oleh Hotman Paris, Nadiem berupaya untuk memberikan klarifikasi secara tuntas dan transparan.
Kesimpulannya, konferensi pers tersebut berhasil meredam isu Nadiem Makarim sebagai DPO. Namun, proses investigasi Kejagung masih terus berlanjut dan publik masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.D|Red