Jakarta – Media Delegasi Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dengan tiga menteri kabinet Merah Putih yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Sertijab ini dilakukan dengan tiga menteri karena Prabowo memisahkan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian.
Tiga menteri yang menjalani sertijab dengan Nadiem adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro; serta Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Setelah bersalaman, mereka menuju lobi, di mana ketiganya bersama Nadiem langsung melakukan sertijab di hadapan pegawai dan tamu undangan.
Abdul Mu’ti menjadi yang pertama menandatangani berita acara sertijab, diikuti oleh Satryo. Terakhir, Fadli Zon menandatangani berita acara sertijab dan bersalaman dengan Nadiem Makarim.
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah resmi melantik jajaran Kabinet Merah Putih. Dalam kabinet ini terdapat tujuh menteri koordinator (menko), 41 menteri, dan enam pejabat setingkat menteri.
Pelantikan menteri dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (21/10). Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Setelahnya, dilakukan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 133 P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara serta Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Keppres nomor 139 P Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional.
Selanjutnya, Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri. Para menteri yang didampingi oleh rohaniwan mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang disampaikan oleh Prabowo.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan dengan sepenuh hati demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara. Dalam menjalankan tugas jabatan, saya akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik mungkin dengan penuh rasa tanggung jawab.”