Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 8 Juli 2025.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada pekan depan. Alasan penundaan tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak kuasa hukum.
Meskipun mangkir dari panggilan hari ini, Nadiem sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 12 jam pada Senin, 23 Juni 2025.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan perubahan hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook dalam rapat yang berlangsung pada Mei 2020. Kejagung menduga adanya upaya pengkondisian hasil kajian teknis tersebut.






