Nadiem Sebut Kenaikan UKT Sesuai Asas Keadilan dan Inklusifitas

- Penulis

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Nadiem-Makarim-raker-di-DPR-RI

-Nadiem-Makarim-raker-di-DPR-RI

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengklaim bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah sesuai dengan asas keadilan dan inklusivitas.

Pernyataan Nadiem tersebut mendapat kritik tajam dari Said Didu, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara.

Dalam unggahannya di platform media sosial X, Kamis (23/5/2024), Said Didu mempertanyakan dasar keadilan dari kenaikan UKT yang disebutkan oleh Nadiem.Ia menyebut Nadiem sebagai “perusak negeri” dan menganggap kebijakan tersebut tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menteri ini betul-betul perusak negeri ini. Kenaikan UKT demi keadilan?” tulis Didu.Menurut Didu, pendidikan tinggi yang mahal justru menimbulkan ketidakadilan, karena hanya orang kaya yang mampu mengaksesnya.ad
“Mana ada keadilan jika hanya orang kaya yang bisa masuk perguruan tinggi karena biayanya mahal,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Pramono Anung Resmikan Taman Si Pitung: Wujudkan Ruang Hijau di Jakarta Utara

Dalam kesempatan terpisah, Anas Urbaningrum juga meminta Nadiem untuk mengkaji ulang kenaikan UKT, mengingat perjuangannya sebagai anak kampung untuk bisa kuliah.

Pernyataan Nadiem yang menyebut kenaikan UKT sesuai asas keadilan disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 21 Mei 2024.

Nadiem menjelaskan bahwa UKT dibuat berjenjang berdasarkan golongan, dimana mahasiswa yang mampu membayar lebih banyak, sementara yang tidak mampu membayar lebih sedikit.“Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta.

Namun, kebijakan kenaikan UKT ini telah memicu protes luas dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, politisi, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Dewan Pers: Greenberita Terbukti Langgar Kode Etik Jurnalistik,Kuasa Hukum Vandiko Tempuh Jalur Hukum

Didu menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UKT adalah keputusan dari pemerintahan Presiden Jokowi.

“Intinya bahwa kebijakan kenaikkan UKT adalah rezim Jokowi,” pungkasnya.

Dengan protes yang semakin meluas, banyak pihak berharap agar pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut demi memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kenaikannya disebut akibat dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru