Nadiem Sebut Kenaikan UKT Sesuai Asas Keadilan dan Inklusifitas

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Nadiem-Makarim-raker-di-DPR-RI

-Nadiem-Makarim-raker-di-DPR-RI

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengklaim bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah sesuai dengan asas keadilan dan inklusivitas.

Pernyataan Nadiem tersebut mendapat kritik tajam dari Said Didu, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara.

Dalam unggahannya di platform media sosial X, Kamis (23/5/2024), Said Didu mempertanyakan dasar keadilan dari kenaikan UKT yang disebutkan oleh Nadiem.Ia menyebut Nadiem sebagai “perusak negeri” dan menganggap kebijakan tersebut tidak adil.

“Menteri ini betul-betul perusak negeri ini. Kenaikan UKT demi keadilan?” tulis Didu.Menurut Didu, pendidikan tinggi yang mahal justru menimbulkan ketidakadilan, karena hanya orang kaya yang mampu mengaksesnya.ad
“Mana ada keadilan jika hanya orang kaya yang bisa masuk perguruan tinggi karena biayanya mahal,” ucapnya.

BACA JUGA:  Prabowo Lantik Adik Luhut Jadi Dubes Jepang, Ini Profil Lengkapnya!

Dalam kesempatan terpisah, Anas Urbaningrum juga meminta Nadiem untuk mengkaji ulang kenaikan UKT, mengingat perjuangannya sebagai anak kampung untuk bisa kuliah.

Pernyataan Nadiem yang menyebut kenaikan UKT sesuai asas keadilan disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 21 Mei 2024.

Nadiem menjelaskan bahwa UKT dibuat berjenjang berdasarkan golongan, dimana mahasiswa yang mampu membayar lebih banyak, sementara yang tidak mampu membayar lebih sedikit.“Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta.

Namun, kebijakan kenaikan UKT ini telah memicu protes luas dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, politisi, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok, 19 Maret 2025: Taurus, Gemini, Libra, Leo

Didu menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UKT adalah keputusan dari pemerintahan Presiden Jokowi.

“Intinya bahwa kebijakan kenaikkan UKT adalah rezim Jokowi,” pungkasnya.

Dengan protes yang semakin meluas, banyak pihak berharap agar pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut demi memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kenaikannya disebut akibat dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru