Nadiem Sebut Kenaikan UKT Sesuai Asas Keadilan dan Inklusifitas

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Nadiem-Makarim-raker-di-DPR-RI

-Nadiem-Makarim-raker-di-DPR-RI

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengklaim bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah sesuai dengan asas keadilan dan inklusivitas.

Pernyataan Nadiem tersebut mendapat kritik tajam dari Said Didu, mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara.

Dalam unggahannya di platform media sosial X, Kamis (23/5/2024), Said Didu mempertanyakan dasar keadilan dari kenaikan UKT yang disebutkan oleh Nadiem.Ia menyebut Nadiem sebagai “perusak negeri” dan menganggap kebijakan tersebut tidak adil.

“Menteri ini betul-betul perusak negeri ini. Kenaikan UKT demi keadilan?” tulis Didu.Menurut Didu, pendidikan tinggi yang mahal justru menimbulkan ketidakadilan, karena hanya orang kaya yang mampu mengaksesnya.ad
“Mana ada keadilan jika hanya orang kaya yang bisa masuk perguruan tinggi karena biayanya mahal,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kematian Diplomat Muda: Ada Apa? Kuasa Hukum Minta Kasus Arya Daru Diselidiki Ulang

Dalam kesempatan terpisah, Anas Urbaningrum juga meminta Nadiem untuk mengkaji ulang kenaikan UKT, mengingat perjuangannya sebagai anak kampung untuk bisa kuliah.

Pernyataan Nadiem yang menyebut kenaikan UKT sesuai asas keadilan disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Selasa, 21 Mei 2024.

Nadiem menjelaskan bahwa UKT dibuat berjenjang berdasarkan golongan, dimana mahasiswa yang mampu membayar lebih banyak, sementara yang tidak mampu membayar lebih sedikit.“Artinya bagi mahasiswa yang mampu mereka membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit,” kata Nadiem di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta.

Namun, kebijakan kenaikan UKT ini telah memicu protes luas dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, politisi, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  DPR Tunjukkan Solidaritas, Bentangkan Poster Dukungan untuk Palestina di Rapat Paripurna

Didu menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UKT adalah keputusan dari pemerintahan Presiden Jokowi.

“Intinya bahwa kebijakan kenaikkan UKT adalah rezim Jokowi,” pungkasnya.

Dengan protes yang semakin meluas, banyak pihak berharap agar pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut demi memastikan akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kenaikannya disebut akibat dari Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Standar Biaya Operasional Pendidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbud.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB