Nelayan Belawan Krisis BBM Bersubsidi

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Rion Aritonang.  Foto: Robin Turnip

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Rion Aritonang. Foto: Robin Turnip

Medan-Mediadelegasi: Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan mengungkapkan masyarakat nelayan di Belawan, Kota Medan dan sekitarnya masih mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Menurut Wakil Ketua Bidang Hukum DPC HNSI Kota Medan, Rion Aritonang kepada mediadelegasi.id Medan, Jumat (10/2), banyak nelayan dengan kepemilikan perahu kurang dari 10 gross ton (GT) di kawasan pesisir Belawan saat ini kesulitan mendapatkan akses kemudahan pembelian BBM bersubsidi.

“Para nelayan kecil di Belawan dan sekitarnya kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena harus memenuhi persyaratan yang dinilai tidak mudah dipenuhi nelayan kecil,” paparnya.

Untuk bisa mengakses BBM bersubsidi, , para nelayan kecil di wilayah utara Kota Medan tersebut harus melengkapi prosedur yang dipersyaratkan pemerintah, di antaranya surat rekomendasi melaut dari Syahbandar.

Mekanisme terkait penyaluran BBM bersubsidi, kata dia, perlu disederhanakan sehingga nelayan dapat membeli BBM bersubsidi tanpa melalui prosedur yang rumit.

“Kami berharap persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil bisa dipermudah, tidak lagi rumit dan banyak syaratnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Aksi Sosial KBNI Medan Bagikan Takjil Berbuka Puasa

Rion menambahkan, pihaknya juga mendapat laporan dari nelayan bahwa sebagian besar konsumen solar bersubsidi terdiri dari kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap sejenis pukat trawl atau pukat harimau.

Kapal penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu diduga sering beroperasi di sekitar perairan lima mil laut dari pantai timur Sumatera Utara (Sumut), sehingga menyebabkan kerusakan sumber daya kelautan perikanan dan populasi ikan semakin berkurang.

Imbas dari berkurangnya populasi ikan tersebut membuat para nelayan kecil terpaksa mencari ikan di perairan hingga di atas 12 mil laut dan akhirnya menambah beban biaya operasional, seperti BBM.

Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa di kalangan nelayan maupun pelaku usaha perikanan di kawasan Belawan saat ini masih dihadapkan pada suasana penuh ketidakpastian.

Hal itu, disebabkan total volume BBM jenis solar yang disalurkan pemerintah melalui Pertamina kepada delapan unit Stasiun Pengisian BBM jenis Solar atau Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) diperkirakan jauh di bawah konsumsi nelayan setempat.

BACA JUGA:  Medan Masih Butuh 2.916 Ha Ruang Terbuka Hijau

Disebutkannya, total BBM bersubsidi yang dipasok Pertamina kepada delapan SPDN di kawasan Belawan tahun 2021 sebanyak 31.760 kilo liter (KL), tahun 2022 turun menjadi 31.604 KL dan tahun 2023 ini diperkirakan belum ada pemberitahuan secara resmi.

“Tahun lalu terjadi penurunan kuota dari tahun sebelumnya dan tahun 2023 ini ada keluhan dari nelayan yang mengaku sulit mendapatkan BBM bersubsidi,” tambahnya.

Seharusnya, sebut Rion, Pertamina sebagai salah satu operator yang mendapat penugasan menyalurkan BBM subsidi dari pemerintah segera menuntaskan masalah yang dikeluhkan nelayan tersebut.

Menyikapi hal itu, pihaknya mendesak pemerintah agar mempermudah persyaratan dalam mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya bagi nelayan tradisional.

Pihaknya juga mengharapkan penyaluran BBM subsidi betul-betul tepat sasaran agar subsidi ini dinikmati oleh pihak yang tepat. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru