Normalisasi Parit, Lurah Sei Agul Surati Pegusaha Barang Bekas

- Penulis

Sabtu, 22 Mei 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Barang Bekas didatangi personil Dishub Medan

Pengusaha Barang Bekas didatangi personil Dishub Medan

Medan-Mediadelegasi: Lurah Karya Sei Agul, Erfin Muharmansyah,S.Sos akhirnya menyurati pengusaha barang bekas (botot) yang terletak di Jalan Karya dan Jalan Karya Rakyat lingkungan IX, kecamatan Medan Barat, Jumat (21/5).

Hal ini dilakukan oleh Erfin selaku Lurah mendukung aspirasi masyarakat di wilayahnya terkait keberadaan usaha barang bekas diperumahan padat penduduk. Apalagi untuk normalisasi parit didaerah tersebut.

Dalam surat dari Lurah Karya Sei Agul, disebutkan Agar pemilik usaha barang bekas atau botot membongkar sendiri Titi penduduk yang akan dilakukan normalisasi.

Sementara itu, perwakilan warga setempat, Carles Sianturi, yang tinggal di Kompleks Dosen Nomensen di Jalan Karya Rakyat mengaku sangat senang atas normalisasi parit untuk kelancaran aliran air. Sebab, diketahui adanya usaha botot telah menyebabkan parit tertutup diduga dilakukan oleh pengusaha botot.

Selain itu, Carles Sianturi juga mengaku sudah sejak lama mereka memprotes keberadaan usaha botot yang sangat mengganggu warga sekitar dan penggunakan lainnya ketika ada truk bongkar muat ataupun mensortir alat-alat botot yang dilakukan dipinggi jalan Karya dan Karya Rakyat.

“Sudah lama itu kami lapor bang, mulai drai jaman walikota sebelumnya, dan saat Wakajatisu marga Sinaga juga usaha tersebut sudah kami laporkan karena sangat mengganggu kami warga setempat, tapi tidak ada yang mampu menghentikan aktivitasnya. Dan setelah Bung Antonius Tumanggor kami percayakan duduk di bangku DPRD Kota Medan, barulah hal itu tersahuti,”kata Ketua STM Komplek Perumahan Nomensen tersebut.

BACA JUGA:  Buruh PT BIA Mengadukan Nasib ke F-PDI Perjuangan Sumut

Dia juga meminta agar pihak-pihak terkait mencari tahu siapa pembeking pengusaha botot tersebut, sehingga selama ini sulit ditertibkan.

Carles Sianturi menceritakan lagi, dampak dari keberadaan usaha botot tersebut, menyebabkan kemacetan sering terjadi akibat truk milik pengusaha botot itu sering parkir melawan arah.

“Jalanpun rusak dibuatnya, tidak ada pernah memberikan perhatian kepada warga dalam bentuk apapun, untuk perbaikan infrastruktur di daerah itu,”ujarnya sambil menyampaikan terimakasih kepada Antonius Tumanggor.

Terpisah, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos ketika diminta tanggapannya atas aspirasi warga Jalan Karya dan dukungan pihak Kelurahan Karya Sei Agul untuk pelaksanaan normalisasi parit di Jalan Karya mengatakan sudah seharusnya pemko Medan melakukan normalisasi terhadap parit-parit yang ada di kota Medan termasuk juga di daerah Medan Barat, agar mengantisipasi banjir ketika turun hujan.

Wakil Rakyat dari partai Nasdem yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga meminta dukungan masyarakat agar pembangunan di kota Medan dapat terlaksana baik dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

BACA JUGA:  Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polda Sumut

Mengenai keberadaan usaha botot yang diduga sebagai pemicu kemacetan di daerah itu, Antonius menjelaskan sesuai dari banyaknya laporan warga yang datang kepadanya terkait keberadaan usaha botot yang tidak mempedulikan warga setempat, Dia meminta tegas Pemko Medan agar secepatnya melakukan penertiban.

Diakui Antonius lagi, bahwa Kamis (20/5) Dishub Medan sudah turun ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap usaha barang bekas itu.

“Saya lihat ini juga mendapat dukungan dari Lurah, Camat, dan Dishub Medan. Ini semua demi kepentingan warga masyarakat. Memang kita lihat keberadan usaha botot itu sudah tidak pas dilokasi itu lagi, mengingat pertambahan penduduk yang semakin meningkat. Limbahnya juga dapat mempengaruhi lingkungan sekitar, belum lagi menimbulkan kemacetan,” kata Antonius.

Senin depan, sambung Antonius lagi, Dishub Medan bersama tim gabungan pemko Medan termasuk TNI/Polri akan melakukan penertiban di.lokasi usaha barang bekas tersebut agar proses normalisasi parit dapat berjalan sukses dan lancar. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru