Normalisasi Parit, Lurah Sei Agul Surati Pegusaha Barang Bekas

Sabtu, 22 Mei 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Barang Bekas didatangi personil Dishub Medan

Pengusaha Barang Bekas didatangi personil Dishub Medan

Medan-Mediadelegasi: Lurah Karya Sei Agul, Erfin Muharmansyah,S.Sos akhirnya menyurati pengusaha barang bekas (botot) yang terletak di Jalan Karya dan Jalan Karya Rakyat lingkungan IX, kecamatan Medan Barat, Jumat (21/5).

Hal ini dilakukan oleh Erfin selaku Lurah mendukung aspirasi masyarakat di wilayahnya terkait keberadaan usaha barang bekas diperumahan padat penduduk. Apalagi untuk normalisasi parit didaerah tersebut.

Dalam surat dari Lurah Karya Sei Agul, disebutkan Agar pemilik usaha barang bekas atau botot membongkar sendiri Titi penduduk yang akan dilakukan normalisasi.

Sementara itu, perwakilan warga setempat, Carles Sianturi, yang tinggal di Kompleks Dosen Nomensen di Jalan Karya Rakyat mengaku sangat senang atas normalisasi parit untuk kelancaran aliran air. Sebab, diketahui adanya usaha botot telah menyebabkan parit tertutup diduga dilakukan oleh pengusaha botot.

Selain itu, Carles Sianturi juga mengaku sudah sejak lama mereka memprotes keberadaan usaha botot yang sangat mengganggu warga sekitar dan penggunakan lainnya ketika ada truk bongkar muat ataupun mensortir alat-alat botot yang dilakukan dipinggi jalan Karya dan Karya Rakyat.

“Sudah lama itu kami lapor bang, mulai drai jaman walikota sebelumnya, dan saat Wakajatisu marga Sinaga juga usaha tersebut sudah kami laporkan karena sangat mengganggu kami warga setempat, tapi tidak ada yang mampu menghentikan aktivitasnya. Dan setelah Bung Antonius Tumanggor kami percayakan duduk di bangku DPRD Kota Medan, barulah hal itu tersahuti,”kata Ketua STM Komplek Perumahan Nomensen tersebut.

BACA JUGA:  Momen Dirgahayu RI Ke-76, Wali Kota Medan Luncurkan Mobil Vaksinasi Keliling

Dia juga meminta agar pihak-pihak terkait mencari tahu siapa pembeking pengusaha botot tersebut, sehingga selama ini sulit ditertibkan.

Carles Sianturi menceritakan lagi, dampak dari keberadaan usaha botot tersebut, menyebabkan kemacetan sering terjadi akibat truk milik pengusaha botot itu sering parkir melawan arah.

“Jalanpun rusak dibuatnya, tidak ada pernah memberikan perhatian kepada warga dalam bentuk apapun, untuk perbaikan infrastruktur di daerah itu,”ujarnya sambil menyampaikan terimakasih kepada Antonius Tumanggor.

Terpisah, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos ketika diminta tanggapannya atas aspirasi warga Jalan Karya dan dukungan pihak Kelurahan Karya Sei Agul untuk pelaksanaan normalisasi parit di Jalan Karya mengatakan sudah seharusnya pemko Medan melakukan normalisasi terhadap parit-parit yang ada di kota Medan termasuk juga di daerah Medan Barat, agar mengantisipasi banjir ketika turun hujan.

Wakil Rakyat dari partai Nasdem yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga meminta dukungan masyarakat agar pembangunan di kota Medan dapat terlaksana baik dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

BACA JUGA:  Bobby Ingin Camat Punya Target Kerja yang Jelas

Mengenai keberadaan usaha botot yang diduga sebagai pemicu kemacetan di daerah itu, Antonius menjelaskan sesuai dari banyaknya laporan warga yang datang kepadanya terkait keberadaan usaha botot yang tidak mempedulikan warga setempat, Dia meminta tegas Pemko Medan agar secepatnya melakukan penertiban.

Diakui Antonius lagi, bahwa Kamis (20/5) Dishub Medan sudah turun ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap usaha barang bekas itu.

“Saya lihat ini juga mendapat dukungan dari Lurah, Camat, dan Dishub Medan. Ini semua demi kepentingan warga masyarakat. Memang kita lihat keberadan usaha botot itu sudah tidak pas dilokasi itu lagi, mengingat pertambahan penduduk yang semakin meningkat. Limbahnya juga dapat mempengaruhi lingkungan sekitar, belum lagi menimbulkan kemacetan,” kata Antonius.

Senin depan, sambung Antonius lagi, Dishub Medan bersama tim gabungan pemko Medan termasuk TNI/Polri akan melakukan penertiban di.lokasi usaha barang bekas tersebut agar proses normalisasi parit dapat berjalan sukses dan lancar. D|Med-Gur|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru