Menurut keterangan awal, pelaku berdalih bahwa kegiatan tersebut merupakan perayaan ulang tahun salah satu korban. Namun, acara tersebut justru berujung pada dugaan perbuatan melawan hukum yang melibatkan anak di bawah umur.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. Pihaknya menerima informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
“Kami dapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jabar terkait adanya perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan pada anak. Mirisnya, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya,” ujar Epi, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini.
Saat ini, UPTD PPA Kota Tasikmalaya tengah mendampingi para korban selama proses penyidikan di Polres Pangandaran. Pendampingan difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan mental anak-anak tersebut, yang tentunya mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.
Polisi kini tengah mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan pencabulan, eksploitasi anak, serta pemberian minuman keras kepada anak di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena UR masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah, yang seharusnya menjadi panutan bagi para siswanya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.







