Proyek KDMP Bener Meriah Berbau Kecurangan: Pekerja Terlantar, Kontraktor Menghilang, Bahan Bangunan Tak Layak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benermeriah-Mediadelegasi: Aroma ketidakberesan menyelimuti proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Datu Beru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Alih-alih menjadi proyek yang menyejahterakan, justru menyisakan jeritan pilu dari 11 pekerja bangunan asal Medan. Mereka ditinggalkan tanpa kejelasan pembayaran upah, padahal sudah menyelesaikan bagian pekerjaan sesuai kesepakatan.

Kasus ini bermula pada 13 April 2026, saat perwakilan pekerja bertemu dengan Hendra Gunawan alias HG, seorang oknum ASN Departemen Agama Sumatera Utara yang mengaku berperan sebagai kontraktor. Bersama istrinya, Dian Anisa Utama, HG menawarkan proyek menggiurkan di sebuah kafe di kawasan Ring Road Medan, seolah-olah semuanya terjamin resmi dan aman.

Setelah kesepakatan tercapai, sebelas pekerja langsung diberangkatkan malam harinya menuju Takengon. Mereka tiba di lokasi proyek dengan penuh harapan, namun tanpa menyadari bahwa mereka baru saja terjebak dalam lingkaran kerja yang tidak jelas kepemilikannya. Sesampainya di lokasi, mereka diarahkan untuk bekerja di bawah pengawasan Agus Suhendri alias Hendrik, oknum TNI berpangkat Sersan Dua dari Arhanud Lhokseumawe yang ditunjuk sebagai tangan kanan HG di lapangan.

Awalnya pekerjaan berjalan lambat namun tetap berlangsung. Namun memasuki minggu ketiga, masalah besar mulai terungkap. Pasokan material utama seperti semen dan besi tiba-tiba terhenti total. Janji bahwa bahan akan dikirim dari Medan hanya tinggal omong kosong belaka.

BACA JUGA:  Budi Arie Tegaskan Hubungan Projo dan Jokowi Tetap Solid, Bantah Isu Keretakan

“Kami mulai panik karena pekerjaan sudah masuk tahap pemasangan turap, tapi bahan-bahan tidak kunjung datang. Ditanya terus dijawab dana belum turun, padahal kontrak sudah disepakati,” keluh Susanto, kepala tukang yang merasa dibohongi.

Keadaan semakin kacau ketika Hendra Gunawan tiba-tiba menghilang tanpa kabar dan tidak bisa dihubungi lagi. Tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepada Sersan Dua Hendrik, namun pergantian ini tidak membawa solusi apa pun. Proyek tetap macet dan tidak ada kepastian kapan dilanjutkan.

Yang paling memicu tanda tanya besar adalah kualitas material yang akhirnya dikirim. Alih-alih baru dan layak, yang datang justru besi dan kayu bekas pakai yang sudah lapuk, rapuh, dan jelas tidak memenuhi standar keamanan bangunan. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya penghematan biaya yang merugikan kualitas proyek dan keselamatan pekerja.

Hingga saat ini, para pekerja telah menyelesaikan pemasangan turap sepanjang 90 meter dengan volume mencapai 40 meter kubik. Namun, upah senilai jutaan rupiah untuk pekerjaan tersebut sama sekali belum dibayarkan. Tidak ada kepastian kapan hak mereka akan dipenuhi.

Kondisi yang memprihatinkan ini bahkan menarik perhatian sesama anggota TNI, yaitu Sersan Mayor Zarkawi dari Kodim 0119 Bener Meriah. Ia merasa miris melihat nasib para pekerja dan menawarkan bantuan untuk menjadi perantara, berharap ada pihak yang bertanggung jawab melunasi kewajibannya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Kurir Ditangkap

Karena ketidakpastian yang tak berujung dan biaya hidup yang terus membengkak, para pekerja akhirnya terpaksa meninggalkan lokasi proyek dan pulang ke Medan menggunakan sisa tabungan pribadi. Mereka pergi dengan perasaan kecewa, bingung, dan merasa dipermainkan oleh pihak yang mengaku berwenang.

Kini muncul pertanyaan besar: ke mana aliran dana proyek ini? Mengapa oknum ASN dan anggota TNI justru terlibat dalam pengelolaan yang terkesan sembarangan dan merugikan pihak lain? Apakah ini hanya sekadar kesalahan administrasi, atau ada permainan tersembunyi di balik proyek yang digadang-gadang untuk kepentingan desa ini?

Para pekerja berharap pihak berwenang segera turun tangan, mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan semua pihak, serta memastikan hak mereka dibayarkan tanpa penundaan lagi. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi contoh buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pembangunan yang didanai negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB