Benermeriah-Mediadelegasi: Aroma ketidakberesan menyelimuti proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Datu Beru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Alih-alih menjadi proyek yang menyejahterakan, justru menyisakan jeritan pilu dari 11 pekerja bangunan asal Medan. Mereka ditinggalkan tanpa kejelasan pembayaran upah, padahal sudah menyelesaikan bagian pekerjaan sesuai kesepakatan.
Kasus ini bermula pada 13 April 2026, saat perwakilan pekerja bertemu dengan Hendra Gunawan alias HG, seorang oknum ASN Departemen Agama Sumatera Utara yang mengaku berperan sebagai kontraktor. Bersama istrinya, Dian Anisa Utama, HG menawarkan proyek menggiurkan di sebuah kafe di kawasan Ring Road Medan, seolah-olah semuanya terjamin resmi dan aman.
Setelah kesepakatan tercapai, sebelas pekerja langsung diberangkatkan malam harinya menuju Takengon. Mereka tiba di lokasi proyek dengan penuh harapan, namun tanpa menyadari bahwa mereka baru saja terjebak dalam lingkaran kerja yang tidak jelas kepemilikannya. Sesampainya di lokasi, mereka diarahkan untuk bekerja di bawah pengawasan Agus Suhendri alias Hendrik, oknum TNI berpangkat Sersan Dua dari Arhanud Lhokseumawe yang ditunjuk sebagai tangan kanan HG di lapangan.
Awalnya pekerjaan berjalan lambat namun tetap berlangsung. Namun memasuki minggu ketiga, masalah besar mulai terungkap. Pasokan material utama seperti semen dan besi tiba-tiba terhenti total. Janji bahwa bahan akan dikirim dari Medan hanya tinggal omong kosong belaka.
“Kami mulai panik karena pekerjaan sudah masuk tahap pemasangan turap, tapi bahan-bahan tidak kunjung datang. Ditanya terus dijawab dana belum turun, padahal kontrak sudah disepakati,” keluh Susanto, kepala tukang yang merasa dibohongi.
Keadaan semakin kacau ketika Hendra Gunawan tiba-tiba menghilang tanpa kabar dan tidak bisa dihubungi lagi. Tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepada Sersan Dua Hendrik, namun pergantian ini tidak membawa solusi apa pun. Proyek tetap macet dan tidak ada kepastian kapan dilanjutkan.
Yang paling memicu tanda tanya besar adalah kualitas material yang akhirnya dikirim. Alih-alih baru dan layak, yang datang justru besi dan kayu bekas pakai yang sudah lapuk, rapuh, dan jelas tidak memenuhi standar keamanan bangunan. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya penghematan biaya yang merugikan kualitas proyek dan keselamatan pekerja.
Hingga saat ini, para pekerja telah menyelesaikan pemasangan turap sepanjang 90 meter dengan volume mencapai 40 meter kubik. Namun, upah senilai jutaan rupiah untuk pekerjaan tersebut sama sekali belum dibayarkan. Tidak ada kepastian kapan hak mereka akan dipenuhi.
Kondisi yang memprihatinkan ini bahkan menarik perhatian sesama anggota TNI, yaitu Sersan Mayor Zarkawi dari Kodim 0119 Bener Meriah. Ia merasa miris melihat nasib para pekerja dan menawarkan bantuan untuk menjadi perantara, berharap ada pihak yang bertanggung jawab melunasi kewajibannya.
Karena ketidakpastian yang tak berujung dan biaya hidup yang terus membengkak, para pekerja akhirnya terpaksa meninggalkan lokasi proyek dan pulang ke Medan menggunakan sisa tabungan pribadi. Mereka pergi dengan perasaan kecewa, bingung, dan merasa dipermainkan oleh pihak yang mengaku berwenang.
Kini muncul pertanyaan besar: ke mana aliran dana proyek ini? Mengapa oknum ASN dan anggota TNI justru terlibat dalam pengelolaan yang terkesan sembarangan dan merugikan pihak lain? Apakah ini hanya sekadar kesalahan administrasi, atau ada permainan tersembunyi di balik proyek yang digadang-gadang untuk kepentingan desa ini?
Para pekerja berharap pihak berwenang segera turun tangan, mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan semua pihak, serta memastikan hak mereka dibayarkan tanpa penundaan lagi. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi contoh buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pembangunan yang didanai negara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







