Dalam rapat tersebut, Rico mengemukakan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Sebab, PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan.
Karena itu, Wali Kota mengingatkan bahwa seluruh pimpinan OPD memiliki tanggung jawab penuh dalam keberlangsungannya pembangunan di Kota Medan.
“Di dalam pembangunan kota pasti memerlukan PAD, tanpa ada PAD maka tidak ada pembangunan dan keberlangsungan sebuah kota tersebut,” ucap Rico.
Ia juga menegaskan, jika tahun ini PAD tidak mencapai target, maka pembangunan yang telah diprogramkan tak dapat dijalankan.
“Masyarakat kita bisa dibilang akan sengsara karena kita. Sebab, PAD merupakan tulang punggung dalam kehidupan Kota Medan itu sendiri. Untuk itu mau tidak mau, target PAD wajib dicapai,” kata Wali Kota.
Menyikapi hal tersebut, Rico meminta kepada masing-masing OPD maupun kecamatan agar dapat menyampaikan apa yang menjadi masalah dalam pencapaian target PAD, termasuk solusinya.
Sebagai informasi, berdasarkan kerangka anggaran yang disepakati Pemko Medan bersama DPRD Medan beberapa waktu lalu, PAD Kota Medan tahun 2025 diproyeksikan memproyeksikan sebesar Rp 7,44 T lebih.
Komposisi kerangka pendapatan daerah tahun 2025 bersumber dari PAD sebesar Rp 4,10 Triliun lebih atau 55,10% dari total pendapatan daerah. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.