”Pak Edy Apa Istimewa Lasro Marbun”

Pak Edi Apa Istimewa Lasro Marbun
Pema Sumut, Selasa (28/7), ketika aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut. Foto:D|Ist

“Agar Bapak Gubernur Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan yang baru demi pengembangan pendidikan yang lebih baik untuk Sumatera Utara yang lebih bermartabat,” tegas Dedi Arisandi seraya meminta Gubernur menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang rekam jejak yang baik.

Pernyataan sikap DPW Pema Sumut itu juga mencatat rekam jejak Lasro Marbun terkait kasus dugaan korupsi ‘uninterruptible power supply’ (UPS) di 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan TA 2014 mencapai Rp1,2 triliun.

Kemudian dugaan pembohongan kepada Gubernur Ahok, soal rencana pembelian tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah-tengah Tempat Pemakamam Umum Pondok Kelapa.

Bacaan Lainnya

Hingga penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6 miliar di halaman kantor Gubsu yang ditangani Lasro Marbun selaku inspektorat dinilai tidak mempunyai penyelesaian akhir.

Pada bagian lain, Lasro Marbun pada kesempatan lalu pernah menyatakan penanganan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp1,6 miliar sudah final.

“Itu sebenarnya sudah final, hasil pemeriksaan inspektorat sudah lapor ke Gubernur, dan gubernur sudah bikin perintah kepada atasan supaya mengambil sikap dan tindakan untuk itu,” urai Lasro sebagaimana dikutip dari tayangan video yang terunggah di youtube.

Menurutnya, sebagai PNS tunduk kepada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. “Kalau tentang kerugian, karena ini sudah masuk ranah Hukum Pidana, kita tunggu dulu seperti apa putusannya, baru dieksekusi,” ujarnya. D|Red-02

Pos terkait