Parkir Berlangganan Diterapkan Mulai 1 Juli, Segini Tarif nya!

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Berlangganan Diterapkan Mulai 1 Juli, Segini Tarif nya!

Parkir Berlangganan Diterapkan Mulai 1 Juli, Segini Tarif nya!

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Medan mulai 1 Juli 2024 akan menerapkan sistem parkir berlangganan. Dalam sistem baru ini, pengendara membayar biaya parkir per tahunnya dengan nominal tertentu.

Namun tidak semua lokasi parkir menjadi parkir berlangganan. Parkir berlangganan hanya diterapkan di lokasi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.Lalu berapa tarifnya dan bagaimana pembayarannya? Dikutip dari Kumparan.com, Minggu (16/6/2024), masyarakat bisa membayarkan melalui tempat pendaftaraan yang akan dibuka Dishub Kota Medan di sejumlah titik.Setelah membayar, pengendara akan menerima striker dan ditempelkan di kendaraannya. Sehingga, bila parkir pengendara hanya menunjukkan stiker sebagai penanda untuk bisa masuk ke wilayah konvensional.Sedangkan untuk tarif parkir, kendaraan roda dua sebesar Rp90 ribu, roda empat Rp130 ribu dan untuk truk/bus sebesar Rp170 ribu. Bagi pengendara yang tidak memiliki striker diminta mencari tempat parkir lainMasyarakat Kota Medan wajib untuk parkir berlangganan. Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan juga wajib membayar parkir ini. Termasuk bila memakai kendaraan milik Pemko Medan.D|Red

BACA JUGA:  DPP GMTI Periode Perdana 2022-2025 Resmi Dikukuhkan Dewan Pendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB