Parkir Berlangganan Diterapkan Mulai 1 Juli, Segini Tarif nya!

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Berlangganan Diterapkan Mulai 1 Juli, Segini Tarif nya!

Parkir Berlangganan Diterapkan Mulai 1 Juli, Segini Tarif nya!

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota Medan mulai 1 Juli 2024 akan menerapkan sistem parkir berlangganan. Dalam sistem baru ini, pengendara membayar biaya parkir per tahunnya dengan nominal tertentu.

Namun tidak semua lokasi parkir menjadi parkir berlangganan. Parkir berlangganan hanya diterapkan di lokasi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.Lalu berapa tarifnya dan bagaimana pembayarannya? Dikutip dari Kumparan.com, Minggu (16/6/2024), masyarakat bisa membayarkan melalui tempat pendaftaraan yang akan dibuka Dishub Kota Medan di sejumlah titik.Setelah membayar, pengendara akan menerima striker dan ditempelkan di kendaraannya. Sehingga, bila parkir pengendara hanya menunjukkan stiker sebagai penanda untuk bisa masuk ke wilayah konvensional.Sedangkan untuk tarif parkir, kendaraan roda dua sebesar Rp90 ribu, roda empat Rp130 ribu dan untuk truk/bus sebesar Rp170 ribu. Bagi pengendara yang tidak memiliki striker diminta mencari tempat parkir lainMasyarakat Kota Medan wajib untuk parkir berlangganan. Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan juga wajib membayar parkir ini. Termasuk bila memakai kendaraan milik Pemko Medan.D|Red

Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Aksi Begal yang Menjadi Keprihatinan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru