Pegawai Pajak KPP Banjarmasin Kena OTT KPK

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara sudah menargetkan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026). Foto: Ist.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara sudah menargetkan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara sudah menargetkan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026). OTT ini menjadi sorotan publik karena fokus KPK kini meluas ke instansi teknis, bukan hanya pejabat daerah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar OTT tersebut. “Benar di Kalsel,” ujarnya saat dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa operasi kali ini bukan menyasar kepala daerah melainkan pegawai pajak di Banjarmasin.

Meski OTT sudah berlangsung, Fitroh enggan membeberkan duduk perkara yang tengah diselidiki. Ia menyatakan bahwa tim KPK masih melakukan pendalaman kasus, termasuk menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai prosedur perpajakan. “Masih pendalaman,” katanya singkat.

Sumber internal KPK menyebut OTT dilakukan berdasarkan indikasi pungutan liar dan maladministrasi di lingkungan KPP Banjarmasin. Operasi senyap ini bertujuan menangkap pelaku dengan cepat tanpa menimbulkan keresahan publik.

BACA JUGA:  Eks Wali Kota Yogya Kena OTT KPK Terkait Suap

Pemeriksaan Pegawai Pajak KPP Banjarmasin

Beberapa pegawai KPP Banjarmasin telah dimintai keterangan secara tertutup. Dugaan awal menunjukkan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan pajak yang dapat merugikan negara, meski jumlah orang yang diamankan belum diungkap resmi.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pengepul-uang-pemerasan-di-tiap-kecamatan-pati-terbongkar/

Kasus ini dianggap penting karena KPK mulai menindak korupsi di lembaga teknis pemerintah, termasuk instansi pajak yang kerap luput dari pengawasan. Langkah ini menunjukkan strategi baru KPK dalam memperluas fokus pemberantasan korupsi.

Publik berharap KPK menindaklanjuti OTT ini dengan transparan. Ahli hukum pidana menekankan bahwa operasi di instansi pajak harus hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan publik tetapi tetap menegakkan hukum.

OTT KPK di Banjarmasin juga menjadi peringatan bagi pegawai pajak seluruh Indonesia. KPK menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Mark Up Anggaran Sama dengan Mencuri

Pihak KPK belum merilis barang bukti yang disita, tetapi dari pengalaman kasus OTT sebelumnya, lembaga antikorupsi memastikan semua bukti langsung diamankan untuk memperkuat proses hukum di pengadilan.

Kasus OTT KPK di Kalimantan Selatan ini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi tidak hanya menargetkan pejabat politik, tetapi juga instansi teknis yang memiliki risiko praktik korupsi tinggi. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar
Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur
Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan
Kasus Pandji Pragiwaksono soal Adat Toraja Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Bareskrim: Sudah Ada Sanksi Adat
Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan
Viral Pria Bugil Pukul Pengendara di Lenteng Agung, Polri: Bukan ODGJ, Melainkan Mabuk Miras
Polri: Tak Wajib Periksa Febrie Sebelum Jadi Tersangka, KUHAP Baru Tak Kenal Status Calon Tersangka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:14 WIB

MA Terbitkan SEMA 4/2026: Putusan Bebas Tak Bisa Diajukan Banding Maupun Kasasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Konsolidasi, Maruli Siahaan Ikuti Arahan Ketum Golkar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Begal Bersenjata Api Tembak Pelajar SMA di Lampung Utara, Motor Dibawa Kabur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Praperadilan Jilid IV Roy Suryo: Polda Metro Hanya Serahkan Bukti, Refly Harun Klaim Kemenangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Kepala BGN Sudaryono: Korban Keracunan MBG di Karo Alami Trauma, Akan Diberikan Perawatan Lanjutan

Berita Terbaru

Tersangka Kasim alias Kosim (kiri), residivis peredaran sabu yang diamankan Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/8/2026), beserta barang bukti (kanan) berisi sabu 0,35 gram, timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat sedot, HP Oppo biru, dan uang tunai Rp420 ribu. Tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang bernama Kiki yang kini masih diburu. Foto: GS.

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pengedar Sabu

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:42 WIB