Pelaku Begal di Medan Tewas Ditembak Polisi Setelah Berupaya Kabur dan Melawan Petugas

Senin, 11 November 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Media Delegasi – Seorang pelaku begal bernama Muhammad Dimas (23) tewas setelah ditembak di bagian dada oleh polisi di Jalan Besar Simalingkar B, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (11/11/2024). Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa Dimas merupakan tersangka dalam aksi pembegalan yang menimpa seorang ibu bernama Lusiana pada Kamis (17/10/2024). Saat itu, Lusiana yang sedang melintas di Jalan Besar Delitua, Desa Durin Tunggal, Kabupaten Deli Serdang, dirampok oleh Dimas dan tiga rekannya, yang kemudian mengambil sepeda motor korban. “Korban sedang berusaha mencari nafkah untuk keluarganya saat insiden tersebut terjadi,” ujar Gidion dalam konferensi pers di RS Bhayangkara, Senin (11/11/2024).

BACA JUGA:  Relawan Ganjar Presiden Bentuk Struktur Kepengurusan 37 Provinsi

 

Dimas berhasil ditangkap di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Bersama Dimas, polisi juga menangkap tiga rekannya, yaitu Yoga Ramadhan (24), Rifqi Pratama, dan Nugraha Akbar Ginting, serta menyita barang bukti berupa senjata tajam.

Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa di Jalan Besar Simalingkar B, Dimas mencoba kabur meskipun telah diborgol. Ia bahkan berupaya merebut senjata api petugas, yang mengakibatkan dua polisi terluka. Meski telah diberi tembakan peringatan, Dimas tidak menghiraukan peringatan tersebut, hingga akhirnya polisi menembaknya di bagian dada. Dimas sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun dinyatakan meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB

Penulis: Dr. Wilmar Eliaser Simandjorang, M.Si.

Opini

Di Mana 5 Persen Orang Keras Kepala Itu?

Senin, 10 Agu 2026 - 10:34 WIB