Pelaku Pencurian AC Masjid Diringkus

Rabu, 3 Februari 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Mediadelegasi: Tekab Reskrim Polsek Medan Area menangkap FC (28), pelaku pencurian AC Masjid, Rabu (3/2/2021).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto SH Rabu (3/2/2021).pukul 13.00. WIB, mengatakan, peristiw itu terjadi, Selasa (2/2/2021) pukul 14.30 WIB.

Tekab Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya pencurian kipas angin yang terekam CCTV merek Sharp di Masjid AL- Amanah Jalan Bromo no 36, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. 

Kemudin tim yang dipimpin Iptu R Ginting melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku warga Jalan Denai Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Area ini beserta barang bukti kipas angin AC merek Sharp warna putih tanpa perlawanan kepada petugas kepolisian. 

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Apresiasi Media Delegasi Gelar Pelatihan Kreator Berbasis Jurnalistik

Iptu Rianto membeberkan atas perbuatan jahat pelaku telah merugikan BKM  AL-Amanah, yang diwakili Asmadi (20) warga Jalan Bromo no 36 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area dengan kerugian sebesar Rp 1.400.000.

Selanjutnya pelaku dan beserta barang bukti berupa kipas angin tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Area guna dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku ini dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman  10 tahun penjara. D | Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB