Pelarian Pelaku Pembunuh Pasangan Sejenis Berakhir

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian Poldasu dan Polrestabes Medan, beri keterangan Pers, usai mengungkap kasus pembunuhan di salah satu hotel di Medan. Ist

Petugas Kepolisian Poldasu dan Polrestabes Medan, beri keterangan Pers, usai mengungkap kasus pembunuhan di salah satu hotel di Medan. Ist

MEDAN-Mediadelegasi:Pelarian panjang pelaku pembunuh pasangan sejenis (Homo-red), Agung. Penduduk Jalan Sei Bangkatan Binjai Selatan, berakhir di Kabupaten Singngkil Provinsi Aceh, usai Tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (9/10) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tersangka nekat menghabisi nyawa korban Beny Sinambela di Hotel Hawai Jalan Djamin Ginting Medan, karena sakit hati pernah dipegang-pegang di depan umum.

“Tersangka saki hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin Serta memeluk tersangka di depan umum,” katanya didampingi Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sebut Hadi, tersangka juga sakit hati kepada korban karena sempat dijanjikan diberikan uang Rp300 setelah berhubungan intim. “Korban juga menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya,” katanya.

Kemudian, muncul niat Agung untuk menghabisi nyawa korban. “Tersangka memasukan parang ke tas dan dibawa ke hotel saat korban mengajak berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali,” ucap dia.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akhirnya mendapatkan identitas pelaku. “Dari TKP kita mendapatkan nota/struk pembayaran listrik/token. Dari sinilah kita mengetahui identitasnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dua IRT Pelaku Pembunuhan Porta Boru Tumanggor Ditangkap di Hotel

Kemudian petugas mendatangi rumah ke pemilik nama struk token itu. “Dari sini, saksi menyebutkan kalau tersangka lari ke daerah Aceh,” ucapnya.

Akhirnya, tim gabungan menangkap pelaku dari daerah Kabupaten Singkil Aceh. “Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, struk token,” kata dia.

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, mengamankan pelaku berinisial ASS alias Agung (30) warga Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai

Sementara itu, Agung sendiri tidak membantah kalau dirinya sakit hati kepada korban karena dipegang oleh tersangka didepan umum. “Saya dipegang-pegang depan umum,” ujarnya. D|Mdn.Ng

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru