Berkas Perkara Bos Judi Apin BK Sudah P21

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memperlihatkan kepada pers sejumlah aset dan foto rumah milik bos judi online Apin BK, dalam acara konferensi pers di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11).  Foto: Ist

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memperlihatkan kepada pers sejumlah aset dan foto rumah milik bos judi online Apin BK, dalam acara konferensi pers di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) segera melimpahkan berkas perkara judi online dengan tersangka Apin BK alias Jonni ke kejaksaan karena telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Terhitung mulai hari ini penyidikan tindak pidana untuk kasus perjudian dengan tersangka Apin BK dan 15 orang lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan mengirim 16 tersangka serta barang bukti ke kejaksaan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11).

Saat memaparkan hal tersebut kepada pers, Kapolda didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut.

Selain kasus judi online, lanjut Kapolda, pihaknya juga melakukan penyidikan atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka utama Apin BK.

BACA JUGA:  Kemkomdigi Blokir Digitaloceanspaces.com Karena Konten Judi Online

“Khusus dalam penanganan perkara ini kita menaikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka saudara Apin juga,” tambahnya.

Ia juga menegaskan akan secepatnya menuntaskan proses penyidikan kasus bos judi online Apin BK yang bermarkas di komplek perumahan Cemari Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.tersebut dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21, sehingga kita bisa menyaksikan bersama-sama proses persidangannya, baik tindak pidana asal (judi) maupun pencucian uangnya,” ujar Panca.

Selama proses penyelidikan, pihaknya telah menyita sejumlah aset Apin BK yang mencapai senilai Rp158 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 26 aset rumah/ruko di Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 21 unit jetski, dua unit speedboat, satu kapal dan tiga aset tanah dari Kabupaten Samosir yang sudah dijadikan barang bukti.

BACA JUGA:  Api Hanguskan Sebagian Kantor Disdik Sumut, Tidak Ada Berkas Terbakar

“Aset-aset yang disita ini merupakan hasil tindak pidana TPPU dari bisnis judi online yang dikelola tersangka Apin BK,” paparnya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022 lalu.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur. D|Med-55

5 tanggapan untuk “Berkas Perkara Bos Judi Apin BK Sudah P21”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru