Berkas Perkara Bos Judi Apin BK Sudah P21

Kamis, 1 Desember 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memperlihatkan kepada pers sejumlah aset dan foto rumah milik bos judi online Apin BK, dalam acara konferensi pers di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11).  Foto: Ist

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memperlihatkan kepada pers sejumlah aset dan foto rumah milik bos judi online Apin BK, dalam acara konferensi pers di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) segera melimpahkan berkas perkara judi online dengan tersangka Apin BK alias Jonni ke kejaksaan karena telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Terhitung mulai hari ini penyidikan tindak pidana untuk kasus perjudian dengan tersangka Apin BK dan 15 orang lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan mengirim 16 tersangka serta barang bukti ke kejaksaan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11).

Saat memaparkan hal tersebut kepada pers, Kapolda didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut.

Selain kasus judi online, lanjut Kapolda, pihaknya juga melakukan penyidikan atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka utama Apin BK.

BACA JUGA:  Mencabuli Anak Tiri, Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Tersangka

“Khusus dalam penanganan perkara ini kita menaikan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka saudara Apin juga,” tambahnya.

Ia juga menegaskan akan secepatnya menuntaskan proses penyidikan kasus bos judi online Apin BK yang bermarkas di komplek perumahan Cemari Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.tersebut dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21, sehingga kita bisa menyaksikan bersama-sama proses persidangannya, baik tindak pidana asal (judi) maupun pencucian uangnya,” ujar Panca.

Selama proses penyelidikan, pihaknya telah menyita sejumlah aset Apin BK yang mencapai senilai Rp158 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 26 aset rumah/ruko di Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 21 unit jetski, dua unit speedboat, satu kapal dan tiga aset tanah dari Kabupaten Samosir yang sudah dijadikan barang bukti.

BACA JUGA:  Polisi Bakar Ratusan Mesin Judi Hasil Sitaan dari Desa Namorube Julu

“Aset-aset yang disita ini merupakan hasil tindak pidana TPPU dari bisnis judi online yang dikelola tersangka Apin BK,” paparnya.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022 lalu.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur. D|Med-55

5 tanggapan untuk “Berkas Perkara Bos Judi Apin BK Sudah P21”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB