Pemerintah Klarifikasi Isu Pembatasan WhatsApp Call

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. (Foto: Ist.)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. (Foto: Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Meutya Hafid menyampaikan pernyataan ini untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya Hafid di Jakarta, dikutip, Senin (21/7/2025).

Menkomdigi menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Meutya Hafid meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat dan meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital.

Dengan demikian, masyarakat dapat merasa tenang dan tidak perlu khawatir tentang pembatasan WhatsApp Call. Pemerintah akan terus fokus pada agenda prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas layanan digital di Indonesia.

BACA JUGA:  Perkuat Jaringan 5G, Komdigi Buka Lelang Frekuensi 2,6 GHz Tahun Depan

Meutya Hafid berharap masyarakat tidak perlu khawatir tentang isu pembatasan WhatsApp Call dan dapat terus menggunakan layanan digital dengan aman dan nyaman.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus fokus pada agenda prioritas nasional dan meningkatkan kualitas layanan digital di Indonesia.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat merasa tenang dan tidak perlu khawatir tentang pembatasan WhatsApp Call. Pemerintah akan terus bekerja untuk meningkatkan kualitas layanan digital di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru