Lebih lanjut ditegaskan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan Air Minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal.
“Sebagai Dewan Pengawas diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa, Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal,” kata Jhon Hardi.
Mengakhiri sambutannya Bupati mengharapkan kepada dewan pengawas untuk dapat menjalankan tugas dan Fungsi sesuai dengan aturan yang ada.
“Segera lakukan Konsolidasi, Komunikasi dan Harmonisasi dengan jajaran PDAM Tirta Silau Piasa agar Kualitas Pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan,” pungkasnya. D|Kis-19