Pemprov Sumut Buka Seleksi Penerimaan General Manager dan 5 Manager BP- TCUGGp

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  ilustrasi.

Foto: ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi;  Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumatera Utara ( Sumut)  mengundang seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka jabatan General Manager dan Manager di Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark  (BP-TCUGGp).

Berdasarkan pengumuman Nomor  000.1.5./14692/2024 tanggal 19 Desember  2024 yang ditandatangani Penjabat Sekda Provinsi Sumut MA. Effendy Pohan, pendaftaran calon peserta dibuka sejak 20 Desember 2024 dan berakhir pada 28 Desember 2024.

Keterangan yang dirangkum Mediadelegasi, di Medan, Sabtu (21/12), seleksi dilaksanakan untuk mengisi posisi  General Manager Toba Caldera UNESCO Global Geopark,  Manager Divisi Pengelola Warisan Geologi, Keragaman Geologi, Keragaman Biologi dan Keragaman Budaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi lainnya adalah Manager Divisi Perencanaan Penelitian dan Pengembangan,  Manager Divisi Pendidikan, Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Manager Divisi Kerjasama, Promosi dan Publikasi.

Setiap pelamar dapat memilih paling banyak 2 jabatan lowong dan melengkapi  dokumen administrasi yang dipersyaratkan pihak panitia seleksi.

BACA JUGA:  Jadwal Musda Golkar Sumut Ditetapkan, Persiapan Dimulai

Persyaratan umum bagi setiap calon peserta seleksi, antara lain WNI, usia berkisar 35 tahun hingga maksimum 60 tahun, sehat jasmani dan rohani,  berijazah paling rendah strata  satu (S1) dan menguasai satu bahasa asing, pas foto terbaru ukuran 4 X 6 dengan latar belakang berwarna merah  sebanyak dua lembar, serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.

Sedangkan persyaratan khusus, antara lain. memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan,  pengalaman, serta memiliki  pengetahuan dan memahami penyelenggaraan geopark.

Surat lamaran dan kelengkapan dokumen persyaratan dikirim dalam format pdf sesuai dengan format penamaan dokumen  ke alamat email: seleksigeoparktoba@gmail.com.

Berkas pendaftaran administrasi serta  makalah juga dikirim dalam format pdf dan dikirim dalam satu amplop tertutup berwarna coklat ke panitia seleksi di kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut di Jalan Rumah Sakit Haji Nomor 10 A Medan Estate paling lambat 28  Desember 2028 pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Wali Kota Medan dan Ketua TP PKK Tinjau Pusat Perbelanjaan Ramayana

Proses seleksi meliputi dua tahap, yakni seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan yang hasilnya diumumkan pada  3 Januari 2024.

Hasil seleksi administrasi diumumkan melalui situs resmi  Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, yakni www.calderatobageopark.org.

Selanjutnya, seleksi kompetensi teknis berupa penulisan makalah yang paling lambat diserahkan pada 6 Januari 2025 dan hasilnya diumumkan 10 Januari 2025.

Tahap berikutnya, yakni wawancara dan presentasi makalah dilaksanakan 15 Januari 2025.

Hasil seleksi diumumkan secara resmi pada 17 Januari 2024 melalui website www.calderageoparktoba.org.

Sebagaimana diketahui,  Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark secara resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sesuai dalam SK Gubernur Sumatera Utara melalui hasil rapat kerja pada  28-29 Januari 2021 di Parapat,  Kabupaten Simalungun. D/Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru