Pemprov Sumut Komitmen Jaga Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025). (Foto : Ist.)

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025). (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen terus menjaga keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Jumat (25/7/2025).

Togap Simangunsong menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berkualitas. “Keterbukaan informasi ini penting untuk mendorong transparansi, tata kelola pemerintahan yang baik badan publik,” kata Togap.

Menurut Togap, keterbukaan informasi merupakan bagian dari wajah Pemprov Sumut. Atas dasar tersebut, Pemprov Sumut senantiasa terus memberi dukungan Komisi Informasi dalam menjalankan fungsinya di Sumut. “Bagaimana pun keterbukaan informasi publik ini menjaga nama baik Pemprov Sumut,” kata Togap.

Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution mengharapkan bahwa Pemprov Sumut mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menjaga keterbukaan informasi. “Tata kelola informasi bagi badan publik sangat penting untuk terwujudnya good government,” katanya.

BACA JUGA:  Mendagri Puji Kinerja Pemprov Sumut dalam Mengelola Anggaran

Dengan good government, kepercayaan publik pun akan terjaga. Dengan begitu, partisipasi aktif dari masyarakat pun ikut meningkat. “Dengan kepercayaan publik pada badan publik, maka akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” kata Abdul.

Pada tahun 2024, Sumut berada di peringkat kelima besar untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Tercatat pada tahun 2024, nilai IKIP Sumut berada pada angka 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67.

Sumut menduduki urutan kelima setelah Provinsi Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16). Hal ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan upaya yang baik dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Pada tahun 2024, Pemprov Sumut meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kualifikasi Informatif. Pemprov Sumut meraih nilai 91,91 poin untuk kategori provinsi, kualifikasi informatif untuk Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumut telah melakukan upaya yang baik dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, Pemprov Sumut berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Pengurus Partai Golkar Sumut Bakti Sosial di Medan Utara

Togap Simangunsong berharap bahwa kerja sama antara Pemprov Sumut dan KI Sumut dapat terus berlanjut ke depan. “Kami berharap dapat terus bekerja sama dengan KI Sumut untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Sumut,” kata Togap.

Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Achmad Fadly, dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Porman Mahulae juga hadir pada kesempatan tersebut. Mereka berharap bahwa keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat di Sumut.

Dengan keterbukaan informasi publik yang baik, diharapkan bahwa Pemprov Sumut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan di Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru