Pemprov Sumut Luncurkan Program PRESTICE untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Foto : Ist.

Medan – Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak Polda Sumut untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan rasa aman dan tertib di masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan.

Bobby Nasution menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumut dalam menjaga stabilitas keamanan. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto. Stabilitas keamanan sangat penting untuk keberhasilan pembangunan.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemprov Sumut meluncurkan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE). Program ini bertujuan untuk mencegah kriminalisasi berlebihan, memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan menyelesaikan konflik sosial melalui mediasi dan pendekatan damai, ujar Bobby Nasution

Bacaan Lainnya

PRESTICE akan dijalankan melalui pembentukan satuan tugas lintas instansi, termasuk aparat hukum, tokoh masyarakat, dan advokat, serta didukung oleh klinik hukum gratis dan layanan pengaduan online-offline.

“Diharapkan, program ini mampu menurunkan ketegangan sosial, mengurangi praktik pungli, dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” kata Bobby Nasution.

Program ini dirancang untuk mulai berjalan secara penuh pada Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen Sumut untuk membangun keadilan yang merata dan menyentuh seluruh lapisan warga.

Pos terkait