Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Pemberian penghargaan tersebut dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60.

Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Azhar Jaya dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Basarin Yunus Tanjung, pada perayaan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di Jakarta International Convention Centre, Jakarta, Sabtu (9/11).

Basarin Yunus Tanjung mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemprov Sumut sebagai peringkat III Nasional, dalam mendukung capaian layanan kanker, jantung dan pembuluh darah, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak.

Penghargaan ini merupakan yang ke tiga, yang diperoleh Dinas Kesehatan Sumu pada tahun ini, setelah sebelumnya memperoleh penghargaan di bidang penanganan stunting, pada 9 September 2024, yang diberikan oleh Wakil Presiden RI saat itu Ma’ruf Amin. Setelah itu ada juga penghargaan diperoleh dari bidang imunisasi, yang diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Prima Yosefine.

BACA JUGA:  Nilai Fantastis, AHY Mau Pinjam Rp 10 T ke Bank Dunia

“Kiranya penghargaan ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Basarin Yunus Tanjung. *(Rizky Zulianda)*

 

*FOTO : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Basarin Yunus Tanjung mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan yang diserahkan Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Azhar Jaya, pada perayaan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di Jakarta International Convention Centre, Jakarta.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru