Pemprov Sumut Raih Penghargaan KPPU Award 2021

- Penulis

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumut raih penghargaan KPPU Award 2021 yang diterima Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.(Ist)

Pemprov Sumut raih penghargaan KPPU Award 2021 yang diterima Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.(Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Pemprov Sumut (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) raih penghargaan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award 2021, dalam Kategori Kemitraan Tingkat Daerah Peringkat Pratama. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, kepada Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Hotel Pullman, Jakarta Pusat pada, Selasa (14/12/2021).

Sumut mendapatkan penghargaan peringkat Pratama pada kategori ini bersama dengan Provinsi Lampung dan Kalimantan Timur.

“Terima kasih untuk penghargaan diberikan KPPU sehingga menambah motivasi Pemerintah Provinsi,” ujar Musa Rajekshah.

Pria akrab disapa Ijeck ini berharap, pihaknya bisa lebih termotivasi untuk lebih baik memberi pelayanan kepada masyarakat dalam bidang usaha.

“Sumatera Utara semakin termotivasi dan akan menjaga penghargaan supaya tahun depan bisa lebih baik,” sebut Ijeck.

BACA JUGA:  Kejagung Geledah Rumah Eks Petinggi MA Zarof Ricar Terkait Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur

Penghargaan ini bukan semata-mata untuk pemerintah tapi juga untuk para pengusaha Sumut khusus UMKM, agar bisa tumbuh berkembang secara sportif dalam persaingan usaha.

Ijeck berharap bukan hanya pertumbuhan usaha besar yang maju, UMKM juga bisa terus bergeliat di Sumut.

“Penghargaan ini harus jadi momen untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik sehingga banyak muncul entrepreneur-entrepreneur baru dalam UMKM, menengah hingga sekala besar,” imbuh Ijeck usai menerima penghargaan.

Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, penganugerahan merupakan apresiasi rutin kepada kementerian dan pemerintah provinsi atas kinerja terbaik, dalam pelaksanaan kebijakan persaingan usaha dan kemitraan usaha.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, ketika reformasi bergulir Indonesia setidaknya melahirkan dua lembaga penting yaitu KPK dan KPPU. Hakekat pembentukan kedua lembaga ini untuk memperbaiki iklim usaha dan pelayanan publik, yang baik dengan harapan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Pelepasan Emosional Sri Mulyani, Dipenuhi Tangis dan Salam Perpisahan

“Setelah lebih dua dekade sejak KPPU hadir dan nilai nilai persaingan usaha diterapkan, melihat iklim usaha mulai membaik sektor penerbangan. Kini terjadi peningkatan jumlah maskapai dan penurunan tarif,” katanya.

Selain itu , industri telekomunikasi telah mengakhiri praktik kartel pesan singkat dan tarif jasa layanan yang berhasil diturunkan,” ujar Wapres.

Capaian persaingan usaha yang baik sangat bermanfaat bagi masyarakat. Wapres berharap, KPPU terus menjalankan amanahnya dan berharap penghargaan atau prestasi yang diterima bisa memotivasi seluruh pihak.(D|Red-YOF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB