Pemuda Bulan Bintang Labuhanbatu, Tolak Calon Tak Ikuti Proses Pendaftaran

- Penulis

Minggu, 20 September 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arif Hakiki Hasibuan bersama Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu. Foto:D|Ist

Arif Hakiki Hasibuan bersama Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Pemuda Bulan Bintang Kabupaten Labuhan Batu Arif Hakiki Hasibuan SHI menyatakan kekecewaannya atas proses yang berjalan di internal partai, terkait dukungan kepada salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu. Hal ini di sampaikan Arif kepada Media di Medan, Minggu (20/9).

“Partai Bulan Bintang yang memiliki tiga kursi di DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan DPC PBB Labuhanbatu melalui tim penjaringan calon mulai tanggal 2 Desember sampai tanggal 16 Desember 2019 melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu di Syariah Deli Hotel  Rantauprapat.

Ada tiga orang calon yang mengikuti seleksi pencalonan dan menyerahkan berkas pencalonan tersebut, yaitu Dr Tigor Panusunan Siregar, M Ridwan Dalimunthe  dan dr Erik Estrada”, ujar Sekretaris tim penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dari Partai Bulan Bintang Labuhanbatu ini.

BACA JUGA:  DD Rp300 Juta Ternak Lele di Tanjung Siram Jadi Sorotan

Arif menjelaskan bahwa Partai Bulan Bintang memiliki mekanisme dalam mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, kemudian DPC mengusulkan nama-nama calon yang mendaftar tersebut ke DPP Partai Bulan Bintang,  untuk di rekomendasi salah satu dari nama pasangan calon yang di usulkan tersebut, menjadi calon Partai yang nantinya didaftarkan ke KPU Kabupaten Labuhanbatu.

“Namun faktanya DPP PBB merekomendasikan Kepada Bakal Calon Bupati yang tidak mengikuti proses penjaringan atas nama Pasangan H Abdul Roni Harahap dan Ahmad Jais Rambe SE, maka saya selaku Ketua Pemuda Bulan Bintang sekaligus sebagai sekretaris penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu merasa kecewa atas keputusan DPP Partai, dan dengan tegas mengatakan tidak akan mendukung pasangan calon tersebut,” ujar aktivis HMI Labuhanbatu ini.

BACA JUGA:  BMKG Pasang Sensor RLSI Pemantau Gempa di Ujungbandar

Ditambahkan seharusnya DPP PBB konsisten dengan aturan yang sudah di buat oleh Partai berdasarkan hasil Keputusan Muktamar perihal syarat dukungan Partai untuk seluruh calon Kepala Daerah. Dan sebagai  Partai yang berasaskan Islam, semestinya harus memiliki konsisten terhadap aturan yang sudah di atur mekanisme mulai dari penjaringan, penetapan hingga keluar rekomendasi. Bagaimana perasaan calon yang sudah mendaftar dan  sudah mengikuti proses serta mekanisme Partai kalau akhirnya diabaikan.

“Sebagai bentuk inkonsistensi Partai Bulan Bintang Pusat, maka kami sebagai salah satu sayap partai menyatakan tidak akan mendukung pasangan yang direkomendasikan DPP Partai Bulan Bintang  karena kami anggap cacat prosedural serta tidak mencerminkan asas musyawarah mufakat, maka untuk paslon tersebut secara otomatis Pemuda Bulan Bintang Kabupaten Labuhanbatu dengan ini menolak tegas,” katanya. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas, Oknum Pegawai Ditangkap dan 250 Gram Sabu Disita
Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat
Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu
Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka
Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura Razia THM di Rantau Prapat, Pengunjung Panik Berhamburan
Razia Tempat Hiburan Malam Satresnarkoba Labuhanbatu Amankan Tersangka Kasus penyalahgunaan 3 Butir Ekstasi
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:13 WIB

Lapas Labuhan Bilik Kooperatif Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika oleh Polres Labuhanbatu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:19 WIB

Satres Narkoba Labuhanbatu Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas, Oknum Pegawai Ditangkap dan 250 Gram Sabu Disita

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:08 WIB

Respons Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Kasus Curat diIndomaret di Rantau Prapat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:54 WIB

Terungkap! Pembakaran Barbershop di Labuhanbatu Dipicu Dendam, Empat Pelaku Ditangkap Polres Labuhan Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 91 Tersangka

Berita Terbaru