Penetapan Rekonstruksi Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PU TA 2025

Foto: ist

“Kementerian PU setelah rekonstruksi ada penambahan kembali, efisiensi menurun dari Rp81,38 triliun ke Rp60,47 triliun, sehingga pagu alokasi anggaran PU sebesar Rp50,48 triliun.” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan, dengan rekonstruksi anggaran ini, pihaknya dapat mengalokasikan anggaran untuk preservasi atau perbaikan dan pemeliharaan jalan dan jembatan. “Seperti arahan dari Ketua Komisi V kemarin dengan tambahan anggaran ini kami dapat melakukan preservasi, sementara waktu kami anggarkan untuk enam bulan. Nanti akan kami sesuaikan lagi sehingga bisa melakukan preservasi untuk 12 bulan,”

Lebih lanjut Dody mengatakan pagu anggaran ini akan dimanfaatkan untuk beberapa hal utama seperti belanja pegawai, operasional perkantoran, Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis, hingga pengaturan, pembinaan dan pengawasan.

Rapat tersebut juga menghadirkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Menteri Transmigrasi RI, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Wakil Menteri Perhubungan RI, Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika, serta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.D|Red

Pos terkait