Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob

Pengacara: Sihol Situngkir hanya melakukan sosialisasi terhadap program ferienjob|Foto Tamgkapan Layar Youtube Detik.com

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil tersangka berinisial SS, yakni Sihol Situngkir, yang merupakan profesor dari Universitas Jambi, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob. SS dipanggil hari ini.

“Betul (dipanggil), semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, tadi.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Selain ER dan AE, para tersangka lainnya adalah SS, AJ, dan MJ. Mereka adalah orang-orang yang mengimingi hingga memberangkatkan para korban ke Jerman.(Sumber Detik.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait