Pengamat Politik: Hentikan Diskriminasi Terhadap Buruh

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Dadang Darmawan Pasaribu MSi. Foto:D|Ist

H Dadang Darmawan Pasaribu MSi. Foto:D|Ist

Saat ditanya apakah pengesahan ini berimplikasi secara politik, dan apakah ada muatan agenda politik tertentu. “Yang menjadi kekhawatiran publik ya seperti itu, ada agenda politik di balik aksi penolakan UU ini, tapi tegas saya nyatakan tidak ada agenda atau seting politik apapun, ini murni reaksi para buruh yang merasa hak-haknya dirugikan atas kemunculan UU.

“Jadi menurut hemat saya, Pemerintah harus duduk bersama Pimpinan Serikat buruh, mendengarkan aspirasi mereka, agar isu-isu terkait pengesahan UU ini tidak ditarik ke wilayah politik, karena potensi di tunggangi secara politis pasti ada karena ada pihak yang akan diuntungkan secara politis dari situasi seperti ini”, ujar Mantan Ketua Badko HMI Sumut ini.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Ini Roboh Dibedil Tekab Medan Area

Masih ada waktu bagi Pemerintah untuk menjelaskan kepada Serikat buruh, isi dan pasal dari UU ini terkait ada 12 poin dari isi UU ini dianggap zolim terhadap para pekerja satu sisi menguntungkan para pemilik modal atau investor.

“Pemerintah saya sarankan agar mendengar aspirasi dan keinginan para Serikat buruh sekaligus memberikan penjelasan terhadap tafsir dari isi UU ini perihal ada 12 poin yang dianggap buruh sudah menghilangkan hak-hak pekerja termasuk jaminan masa depan buruh sendiri”, tambahnya

Agar tidak menimbulkan situasi dan suasana instabilitas, ada baiknya Pemerintah menunda atau bila perlu membatalkan UU tersebut dengan Perpu, jika efek dari yang ditimbulkan UU ini mengancam stabilitas politik.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut dan PT Telkom Bersinergi untuk Lingkungan yang Lebih Baik

“Jangan sampai polemik UU Omnibus Law ini berimbas ke daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak Desember nanti, dan tentunya menjadi konsumsi politik di daerah, padahal sejatinya keputusan ada di Pemerintah Pusat bersama DPR RI untuk dicarikan solusi dari polemik ini”, ujar tokoh muda Sumatera Utara ini mengakhiri percakapan. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru