Pengamat Politik: Hentikan Diskriminasi Terhadap Buruh

Rabu, 7 Oktober 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Dadang Darmawan Pasaribu MSi. Foto:D|Ist

H Dadang Darmawan Pasaribu MSi. Foto:D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Pengesahan UU Omnibus Law atau Cipta Karya oleh DPR RI beberapa hari lalu, menimbulkan protes dan penolakan dari para buruh. Buruh melihat bahwa UU ini cenderung mengebiri hak-hak buruh serta tidak memberikan jaminan dan kepastian hidup. Aksi protes penolakan ini marak terjadi di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Medan.

“UU Omnibus Law ini sudah menciderai rasa keadilan bagi buruh, karena UU ini dianggap berpihak pada pemilik modal, sehingga nasib buruh terkait dengan hak-hak pekerja diabaikan, Negara jangan kalah dengan pemilik modal”, ujar Pengamat Politik H Dadang Darmawan Pasaribu MSi kepada Mediadelegasi, Rabu (7/10) via telepon.

Menurutnya, UU ini menciptakan situasi politik yang tidak stabil. Sehingga dikhawatirkan dimanfaatkan oleh kepentingan politik yang lain. Selayaknya Pemerintah melihat dampak yang ditimbulkan dengan adanya UU ini, apalagi masih dalam situasi Pandemi saat ini.

BACA JUGA:  Plt Walikota Medan Apresiasi Pemenang Lomba Fotografi

“Pengesahan UU ini terkesan dipaksakan, mengingat kita masih dalam situasi covid seperti ini. Seharusnya Pemerintah mengambil sikap tegas atas pengesahan UU ini, jangan sampai kerja Pemerintah yang hampir satu tahun berjuang membebaskan kita dari covid menjadi sia-sia, karena kemunculan UU ini di waktu dan saat tidak tepat pada masa pandemi seperti ini”, sambung Dosen FISIP USU ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru