Pengembangan Bioetanol Terhambat Cukai, ESDM Cari Solusi

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pengembangan bioetanol di Indonesia mengalami hambatan karena dikenakan cukai, meskipun digunakan sebagai campuran bahan bakar.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar sebesar 20% (E20) pada tahun 2025 sulit tercapai karena masalah cukai.

Eniya menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah menetapkan bahwa cukai hanya dikenakan pada minuman beralkohol, namun persoalan muncul pada klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang masih berbelit-belit. Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi pada nomor KBLI untuk memastikan bahwa bioetanol sebagai campuran bahan bakar tidak dikenakan cukai.

BACA JUGA:  Ahok ambil milliaran bonus Pertamina, tapi sekarang berkicau setelah kasus dibidik kejagung, Hotman Paris beri reaksi

Pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Namun, hambatan cukai ini perlu segera diatasi agar target penggunaan bioetanol dapat tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Eniya menambahkan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi regulasi yang ada untuk memastikan bahwa pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar. Dengan demikian, target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai dan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal energi.

Kementerian ESDM berharap bahwa dengan adanya klarifikasi pada nomor KBLI, pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar dan target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA:  Hari Desa Nasional 2025, Ini Sejarah dan Temanya

Dengan demikian, pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi dampak lingkungan yang negatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memastikan bahwa pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar dan target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB