Pengembangan Bioetanol Terhambat Cukai, ESDM Cari Solusi

Senin, 19 Mei 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pengembangan bioetanol di Indonesia mengalami hambatan karena dikenakan cukai, meskipun digunakan sebagai campuran bahan bakar.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar sebesar 20% (E20) pada tahun 2025 sulit tercapai karena masalah cukai.

Eniya menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah menetapkan bahwa cukai hanya dikenakan pada minuman beralkohol, namun persoalan muncul pada klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang masih berbelit-belit. Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi pada nomor KBLI untuk memastikan bahwa bioetanol sebagai campuran bahan bakar tidak dikenakan cukai.

BACA JUGA:  Timnas Indonesia Dicurangi Wasit Ahmed Al-Kaf Pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Namun, hambatan cukai ini perlu segera diatasi agar target penggunaan bioetanol dapat tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Eniya menambahkan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi regulasi yang ada untuk memastikan bahwa pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar. Dengan demikian, target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai dan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal energi.

Kementerian ESDM berharap bahwa dengan adanya klarifikasi pada nomor KBLI, pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar dan target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA:  Menteri Agama Sambut Baik Kalender Hijriah Global Tunggal Muhammadiyah

Dengan demikian, pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi dampak lingkungan yang negatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memastikan bahwa pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar dan target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru