Pengembangan Bioetanol Terhambat Cukai, ESDM Cari Solusi

Senin, 19 Mei 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pengembangan bioetanol di Indonesia mengalami hambatan karena dikenakan cukai, meskipun digunakan sebagai campuran bahan bakar.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar sebesar 20% (E20) pada tahun 2025 sulit tercapai karena masalah cukai.

Eniya menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah menetapkan bahwa cukai hanya dikenakan pada minuman beralkohol, namun persoalan muncul pada klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang masih berbelit-belit. Oleh karena itu, perlu dilakukan klarifikasi pada nomor KBLI untuk memastikan bahwa bioetanol sebagai campuran bahan bakar tidak dikenakan cukai.

BACA JUGA:  [FULL] Pelantikan Resmi: Mayor Teddy Jadi Seskab, Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Namun, hambatan cukai ini perlu segera diatasi agar target penggunaan bioetanol dapat tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Eniya menambahkan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi regulasi yang ada untuk memastikan bahwa pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar. Dengan demikian, target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai dan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam hal energi.

Kementerian ESDM berharap bahwa dengan adanya klarifikasi pada nomor KBLI, pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar dan target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Beri Jaminan untuk 2025

Dengan demikian, pengembangan bioetanol sebagai energi terbarukan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kemandirian energi Indonesia dan mengurangi dampak lingkungan yang negatif. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memastikan bahwa pengembangan bioetanol dapat berjalan lancar dan target penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar dapat tercapai.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru