Pengembangan Ekonomi Samosir Butuh Pola ‘Simbiose Mutualisme’

Kamis, 31 Maret 2022 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Zoom Virtual DPP Fokksa. Foto: D|Ist

Tangkap layar Zoom Virtual DPP Fokksa. Foto: D|Ist

Dia memaparkan hal itu dalam diskusi virtual (zoom webinar) dengan tajuk ‘Fokksa dan Kolaborasi Pembangunan Berkesinambungan di KSPN Danau Toba’. Webinar yang dipandu moderator Baron Simarmata SH (Sekjen DPP Fokksa) itu menampilkan pemapar dan penanggap, antara lain  Maja Simarmata SH MH (Bidang Hukum Fokksa), Aleksander Samosir (Ketua Bidang Pendidikan Fokksa), Pandapotan Turnip ST (Bidang SDM Fokksa), Ir Mandalasah Turnip SH (Dewan Pakar), Dra Yulia Sinurat MM (Bidang Pendidikan Fokksa), Drs Frans Sihombing (Pemerhati Samosir) dan lain-lain.

Secara khusus, Arjon Turnip selaku akademisi menegaskan pola pembuatan proposal untuk kerja sama atau pelaksanaan proyek atau proyek tertentu di suatu daerah, harus menanggalkan dan meninggalkan pola dan cara lama yang cenderung bersifat kebutuhan sepihak (parsial program). Proposal dari pihak masyarakat seperti Fokksa, ujar dia, harus terlebih dulu merupakan investigasi dan penjajakan tim atau organisasi ke pihak pemerintah, dunia usaha dan pihak lainnya yang akan menjadi mitra kerja (stakehiolders) dalam kolobarsi pelaksanaan kerja sama.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Apresiasi Pawai Ta'aruf MTQ ke-58 yang Berjalan Lancar

Arjon mencontohkan satu program yang telah menjadi proyek nyata dari proposal pola ‘jual ide’ berupa pembangunan balai benih ikan air tawar di Desa Harian Kecamatan Harian Kabupaten Samosir pada tahun 2015-2016 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB