Medan-Mediadelegasi: Samsul Tarigan, penguasa barak judi dan narkoba yang digerebek petugas kepolisian di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, hingga saat ini belum menyerahkan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka.
“Polda Sumut saat ini masih mencari keberadaan Samsul Tarigan,” kata Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangan yang diterima di Medan, Minggu (16/5).
Panca menyebutkan petugas juga telah mengamankan terlebih dahulu T. Tarigan, keluarga dari tersangka Samsul Tarigan (DPO).
Kapolda juga meminta kepada T. Tarigan yang telah diringkus agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya sedang memburu pelaku yang tinggal di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang tersebut.
“Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka dan DPO,” ujarnya.
Saat dilakukan penggerebekan barak narkoba dan judi di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (10/4) lalu sejumlah petugas kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu dan kayu.
“Ada empat anggota Polri yang terluka atas adanya penyerangan yang dilakukan oleh Samsul Tarigan dan kelompoknya,” katanya.
Ditambahkannya, Polrestabes Medan telah menahan sembilan orang atas kasus dugaan perjudian, narkotika dan penyerangan petugas ketika melakukan penggerebekan di Tanjung Pamah, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum masuk DPO, berdasarkan data di SIPP Pengadilan Negeri Medan, Samsul Tarigan juga pernah ditetapkan tersangka terkait kasus tambang ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada 21 November 2022. D|Red






