Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan

Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan
Percobaan Pembunuhan Berencana Pendeta Fernando Tambunan. Foto: D|Ist

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mulai melancarkan aksinya menuju tempat penyimpanan senapan angin, setelah mengisi peluru timah sebanyak satu buah ke dalam selongsong senapan angin dan sisanya dimasukkan kedalam kantong celana, setelah itu ZS berjalan kaki menuju lokasi jaga malam, dan dari lokasi jaga malam ZS berjalan melewati kebun kelapa sawit masyarakat dan berhenti di perbukitan. Lalu pelaku merokok sebentar sambil melihat situasi di sekitar lokasi kejadian.

“Dari perbukitan tersebut terlihat Fernando Tambunan yang sedang duduk di teras rumahnya, kemudian Pelaku mengokang senapan angin tersebut dan menembakkannya ke arah Fernando Tambunan,” ucap Kapolresta Deli Serdang.

Lanjutnya, dari tembakan tersebut Fernando Tambunan terkena tembakan pada lengan sebelah kiri lalu peluru recoset dan mengenai  dada bagian bawah.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK mengatakan, dari penyidikan, pelaku diketahui biasa meminta uang jatah keamanan di sekitar perumahan.

Motif dari penembakan, menurut pengakuan pelaku  dendam kepada korban lantaran penolakan pemberian uang jaga malam yang diminta.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subs Pasal 351 ayat (2) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 20 (dua puluh) tahun penjara,” ujar Kapolresta Deli Serdang. D|Med-55

Pos terkait