Perkebunan PT Smart Diminta Bayar Bonus Karyawan

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan karyawan mengatas namakan Geranad Laut dan FSPMI menggelar unjukrasa didepan gedung DPRD Labuhanbatu Utara. Foto: D|Ist

Puluhan karyawan mengatas namakan Geranad Laut dan FSPMI menggelar unjukrasa didepan gedung DPRD Labuhanbatu Utara. Foto: D|Ist

Aekkanopan-Mediadelegasi: Puluhan orang mengatasnamakan Geranad Laut (Gerakan Anti Diskriminasi Labuhanbatu Utara ) dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), Senin kemarin,  menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Labura Jalan Jenderal Sudirman, Labuhanbatu Utara.

Iksan salah satu orator meminta kepada DPRD agar memeriksa dan mengawasi kinerja perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Smart Tbk Padanghalaban dan PT Smart Tbk perkebunan Adipati yang diduga telah melakukan pelanggaran peraturan dan perundang-undangan, salah satunya diskriminasi serta sewenang-wenang terhadap warga atau masyarakat Kabupaten Labura yang bekerja di perusahaan tersebut.

Pihak perusahaan juga dituding melakukan pembangkangan atas anjuran Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten Labura untuk menyelesaikan persoalan yang sering muncul dialami karyawannya. Di antaranya, pekerja yang telah bekerja lebih tiga bulan diberikan bonus tahunan secara proporsonial.

BACA JUGA:  Klaim Biaya RS Covid-19 Capai Rp9 Triliun Terhitung Januari-Mei 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian karyawan yang telah putus hubungan kerja karena pensiun normal atau meninggal dunia pada saat penerimaan bonus, tetap mempunyai hak dengan masa kerja. Selanjutnya pekerja yang telah bekerja secara terus- menurus selama dua belas bulan pada tahun produksi juga harus mendapatkan bonus.

“Demi terciptanya rasa aman dan nyaman dalam bekerja serta berkeadilan tanpa ada perlakuan diskriminasi dalam bentuk apapun yang bermuara kepada kesewang- wenangan di bumi indonesia ini, kami gerakan Nasional Anti Diskriminasi Labuhanbatu Utara (Geranad Laut) dan Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) meminta kepada DPRD Labura agar menindaklanjuti persoalan ini,” kata Iksan.

BACA JUGA:  Mayat di Sungat Belawan Dipastikan Herman Asmen Korban Banjir Bandang De-Flamboyan

Usai menggelar orasi, massa pendemo dipersilahkan masuk ke dalam gedung DPRD dan disambut Wakil Ketua DPRD H Yusrial Suprianto Pasaribu didampingi anggota DPRD Komisi B Syahrul Siagian. Dalam pertemuan itu, disepakati pihak DPRD akan mengundang pimpinan perusahaan tersebut dan untuk duduk bersama pihak karyawan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’
Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan
Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi
Bantuan Bencana Muzani Disalurkan untuk Warga Sumatera Utara
Kabar Beredar: Chandra Dalimunthe Disebut Jadi Plt Kadis PUPR Sumut, Gantikan Hendra Siregar
Bobby Nasution Tinjau Korban Banjir Tapteng, Pastikan Warga Tak Berjuang Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:12 WIB

Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Jumat, 17 April 2026 - 14:17 WIB

Helikopter PK CFX Jatuh di Sekadau, Delapan Jiwa Melayang di Hutan Rimba

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 20:10 WIB

PSSI Sumut Gandeng AAFI, 26 Peserta Lulus Kursus Pelatih Futsal Nasional di Medan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:46 WIB

Spektrum Letusan Semeru, Sembilan Erupsi Beruntun Sabtu Pagi

Berita Terbaru