Medan-Mediadelegasi: Tiga orang pelaku perompakan kapal nelayan di perairan Kabupaten Deli Serdang pada 15 Oktober 2022 lalu akhirnya berhasil ditangkap petugas Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumut.
Bidang Humas Polda Sumut dalam keterangan tertulis yang dilansir mediadelegasi, Jumat (21/10), menyebutkan tersangka perompak atau bajak laut itu, masing-masing berinisial SA, MWS dan S, kesemuanya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Ketiga perompak tersebut melakukan aksinya dengan cara mendekati kapal nelayan dan kemudian naik ke atas kapal tersebut sembari menodongkan senjata jenis air softgun ke seluruh awak kapal.
Kemudian, perompak itu memaksa para korban menyerahkan barang-barang berharga termasuk ikan, GPS kapal dan minyak solar.
“Mengenai senjata ang digunakan perompak masih kita dalami dari mereka peroleh dan dibeli dimana,” kata
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi menambahkan, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lagi dari komplotan perompak tersebut.