“Selain itu dalam pemulangan PMI ini kita akan mengikuti protokol kesehatan sehingga proses pemulangan PMI ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kejaksaan Negeri Kisaran, DanLanal TB/AS yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 sama sama mendukung sepenuhnya pemulangan PMI Asal Asahan.
Dikesempatan ini juga Walikota Tanjung Balai HM Syahrial SH MH mengatakan bahwa dalam pemulangan PMI ini, Pemerintah Kabupaten Asahan harus melengkapi administrasi yang dibutuhkan sehingga nantinya dalam proses pemulangan para PMI tersebut tidak mengalami kendala, baik itu administrasi di Negara kita Indonesia maupun di Negara Malaysia.
Syahrial juga menyampaikan agar antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai selalu melakukan koordinasi. Dan semoga niat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam pemulangan PMI ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. D|Kis-19