“Sudah dilakukan pengetesan pada kondisi kering dan basah. Nilai rata-rata kekesatan pada permukaan beton di persimpangan Jalan Sudirman sebesar 53,83 British Pendulum Numbers atau BPN, artinya sudah memenuhi syarat kekesatan minimum 45 BPN,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapkin) Sumut Mandalasah Turnip, menjelaskan, salah satu parameter penting dari aspek fungsional terkait dengan keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan raya adalah parameter kekesatan atau ketahanan gesek antara permukaan ban kendaraan dan permukaan perkerasan jalan.
“Karakteristik permukaan perkerasan jalan harus selalu dijaga dalam keadaan optimum. Sebab, kekesatan pada permukaan jalan dapat menurunkan risiko terjadinya slip pada kendaraan, baik ketika dalam keadaan kering maupun basah,” ujarnya.
Dikatakan Mandalasah, kegiatan uji kekesatan permukaan jalan di kawasan perempatan Jalan Sudirman dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tersebut telah memenuhi standar managemen dan keselamatan lalu lintas.
Terkait dengan pembukaan kembali ruas jalan di sekitar perempatan Jalan Sudirman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan kembali memberlakukan sistem jalur satu arah di beberapa ruas jalan di sekitar Jalan Sudriman.
“Setelah Jalan Sudirman dibuka kembali seperti biasa, maka Jalan Mongonsidi-Pattimura akan dikembalikan seperti semula, maka Jalan Pattimura dan Jalan Mongonsidi kembali diberlakukan satu jalur,” ucapnya.
Untuk membantu kelancaran arus lalu lintas, pihaknya juga akan menempatkan petugas Dishub Kota Medan untuk bersiaga di beberapa titik ruas jalan tersebut. D|Red