“Jadi, saya diundang Kejaksaan, ini kehadiran kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan,” ujar Sudirman Said kepada wartawan pada Senin (19/1/2026).
Sudirman Said mengungkapkan bahwa saat bertugas di Pertamina, ia mendapatkan tugas untuk mengurus rantai pasok minyak dengan tujuan memberantas mafia migas. Namun, ia mengaku menghadapi dua hambatan besar dalam menjalankan tugas tersebut.
“Karena pada waktu USC unitnya sedang berjalan, kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina, dan unit itu dilumpuhkan. Akibat unit itu dilumpuhkan, maka terjadilah praktik-praktik seperti yang kalian (awak media) saksikan sekarang,” kata Sudirman Said.
Ia menilai bahwa kasus dugaan korupsi di Petral ini mencuat akibat praktik-praktik mafia migas yang belum sempat ia tuntaskan.
“Ketika saya menjadi Menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina. Belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat kan, jadi berhenti sebagai menteri dalam waktu kurang dari dua tahun dan perkara yang muncul sekarang juga akibat praktik yang dulu pernah mau dibereskan tidak tuntas,” ucap Sudirman. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






