Calon Penumpang Pembawa 5 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Calon Penumpang Pembawa 5 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Empat tersangka pembawa bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu saat diamankan petugas, di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/4). Foto: ist

Deli Serdang-Mediadelegasi: Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut  mengamankan empat calon penumpang pembawa sabu seberat 5 kg di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (16/4) malam.

Informasi dihimpun Mediadelegasi, Rabu (16/4), salah seorang pejabat Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu yang enggan ditulis namanya, membenarkan telah terjadi penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan empat orang calon penumpang tujuan Jakarta.

 

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut berawal ketika petugas Avsec mencurigai salah seorang penumpang pria yang setelah digeledah ternyata menyimpan bungkusan yang melekat di bagian badannya.

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas Avsec bersama Tim Ditres Narkoba Polda Sumut, ternyata di dalam bungkusan yang dibawa pria tersebut ditemukan narkoba jenis sabu.

 

Dari pengungkapan itu, pihak Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang pria lain yang juga terbukti menyimpan bungkusan sabu di badan.

 

Pos terkait