Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara senior Hotma Sitompul dikabarkan meninggal dunia, Rabu (16/4) sekitar pukul 11.15 WIB, setelah sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
“Benar, Hotma Sitompul tutup usia hari ini 16 April 2025, pukul 11.15 WIB,” kata advokat Hotma Sitompul Law Firm, Nico Poltak Sihombing, seperti dilansir Mediadelegasi Medan dari berbagai sumber.
Sekadar informasi, Hotma Sitompul memiliki nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul. Ia lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956.
Mengawali profesi, Hotma pernah menjadi staf di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution.
Hotma juga mendirikan sebuah lembaga nonprofit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron pada 8 Juli 2002.
LBH Mawar Saron ini memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono) dan tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)ll ini dikenal dengan sepak terjangnya di dunia hukum, utamanya dalam menangani sejumlah kasus besar dan kontroversial.
Beberapa kasus yang menyita perhatian masyarakat, antara lain pembunuhan gadis cilik di Bali pada tahun 2015, bernama Engeline.
Pada kasus itu, Hotma menjadi kuasa hukum dari Magriet Megawe, melawan advokat Hotman Paris, yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban bernama Agus.
Kemudian pada tahun 2013, Hotma juga menjadi pengacara yang menangani kasus narkoba yang menjerat selebritas Raffi Ahmad. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.