Jakarta-Mediadelegasi: Pimpinan Pusat GMPI (Generasi Muda Pembangunan Indonesia), sangat menyayangkan tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, untuk Indonesia yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,” kata Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M. Samsul Arifin di Jakarta, Sabtu (21/05/2022).
Bahkan, menurut Samsul dalam akun media sosial resminya, Kedubes Inggris juga mengunggah foto dukungan untuk LGBT.
Menurut dia, sila pertama Pancasila menyebutkan ketuhanan Yang Maha Esa. Sila itu menekankan nilai-nilai agama.
“Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan,” katanya.
Sila kedua Pancasila, lanjut dia, menyatakan kemanusiaan yang adil dan beradab. Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.