PLN Imbau Warga Tidak Menanam di Bawah TL Voltase Tinggi

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuhoni Halawa, Manejer PLN Persero ULP Teluk Dalam (dua dari kiri). Foto: D|Ist

Tuhoni Halawa, Manejer PLN Persero ULP Teluk Dalam (dua dari kiri). Foto: D|Ist

Nisel-Mediadelegasi: Manejer PT PLN Persero ULP Teluk Dalam, Tuhoni Halawa mengimbau masyarakat agar tidak menanam tanaman yang tingginya melebihi dua meter, karena berpotensi menyentuh tali listrik (TL) yang memiliki kapasitas tinggi 20.000V.

“Tanaman mengandung air dan salah satu pengantar arus hingga menyentuh tanah. Sehingga bagi yang menyentuhnya bisa terbakar hingga kering. Nah itu menjadi penyebab terjadi korsleting,” jelas Tuhoni Halawa, Senin (7/2), saat ditemui Mediadelegasi, di ruangan kerjanya.

Menjawab pertanyaan warga terhadap sebab terjadinya padam atau pemadaman listrik adalah, selain bencana alam juga akibat kurangnya pemahaman masyarakat yang memiliki lahan di sekitar area TL.

Dia berharap, agar jaringan listrik bisa handal, membutuhkan dukungan dan kesadaran warga, salah satunya agar tidak menanam tanaman di bawah TL.

BACA JUGA:  AMSP2-KN Resmi Melaporkan PT STM ke KPK

Tuhoni Halawa mencontohkan, kendala PLN ketika ada warga masyarakat memiliki lahan yang luas tapi tetap membangun di bawah area TL. “Sudah tiga kali pihak petugas lapangan memberikan peringatan namun pemilik lahan tidak mengindahkannya. Malah bersikap arogan terhadap petugas PLN di lapangan. Akhirnya ketika pemilik lahan memasang atap seng rumahnya ternyata tidak sengaja atap seng menyentuh TL yang akhirnya pemilik lahan gosong meregang nyawa. Hal seperti ini sering terjadi,” sambung Tuhoni.

Menurutnya, kapasitas voltase yang berpusat di Idanoi Kabupaten Nias menyuplai 70.000V (Voltase) dan mengaliri 20.000V ke Teluk Dalam. Setelah itu turun ke pelanggan melalui meteran sebesar 220V hingga 380V. Setelah itu ditarik dari meteran ke pelanggan SR (saluran rumah) hingga dikonsumsi ke rumah.

Dia juga menjelaskan, karena batas wewenang PLN hanya sampai di meteran saja sedangkan instalasi dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan, maka dia mengimbau agar pelanggan mengganti meteran yang berusia lima tahun.

BACA JUGA:  Koramil-11/Gomo Salurkan Dana BTPKLWN

“Sesuai peraturan bahwa meteran itu seyogianya per lima tahun diganti atau diadakan penyegaran. Untuk Penggantian meteran yang rusak atau penyegaran meteran tidak dipungut biaya,” jelasnya.

Ketika ditanyakan mengenai perbedaan meteran pasca bayar dan prabayar, Tuhoni Halawa jelaskan bahwa sistem hitungan meter sama. Tetapi meteran pasca bayar dikenakan biaya beban karena ketika lampu atau mesin dinyalakan maka arus listrik menyedot kencang terlebih dahulu.

Tuhoni Halawa berpesan kepada masyarakat untuk mengganti meterannya menjadi meteran prabayar karena selain teratur dalam perhitungan meter tetapi juga memberikan keuntungan dalam beban biaya pemakaian. D|Nsn-111

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Nisel Gelar Pekara Dugaan KDRT Dialami Rini Mawati Waruwu
Prapid Ditolak, Kuasa Hukum Osarao Tafonao Mengaku Prihatin
Penyebab Kematian Arima Ndururu Belum Terungkap
Mrs X Telentang di Tepi Jalan Raya Masih di Puskesmas Lahusa
Abang Beradik Kenak Tikam, Satu Tewas
Warga Temukan Mayat FG di Bawah Pohon Kuweni
Mini Bus Terpental di Jalan Lintas Gunungsitoli-Teluk Dalam
Upacara Penurunan Bendera di Siduaori

Berita Terkait

Selasa, 14 November 2023 - 15:08 WIB

Satreskrim Polres Nisel Gelar Pekara Dugaan KDRT Dialami Rini Mawati Waruwu

Sabtu, 8 April 2023 - 20:55 WIB

Prapid Ditolak, Kuasa Hukum Osarao Tafonao Mengaku Prihatin

Senin, 12 September 2022 - 11:51 WIB

Penyebab Kematian Arima Ndururu Belum Terungkap

Kamis, 1 September 2022 - 09:33 WIB

Mrs X Telentang di Tepi Jalan Raya Masih di Puskesmas Lahusa

Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:55 WIB

Abang Beradik Kenak Tikam, Satu Tewas

Berita Terbaru