polda sumut bantah pejabat polres labuhanbatu terima rp 160 juta dari bandar

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut menanggapi video viral terkait kasus dugaan yang menyebut bandar narkoba menyetor uang ke sejumlah personel polisi di Polres Labuhanbatu pada 31 Januari 2025 lalu.”Adanya video viral di media sosial dengan narasi setor Rp190 juta per bulan oleh bandar narkoba Endar Muda Siregar yang menyebut siap membuka keterlibatan oknum petugas di Polres Labuhanbatu, Polda belum menemukan bukti yang konkret,” ujar Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, di Mapolda Sumut,” Senin (10/3/2025)

sorePinem mengatakan, Polda Sumut telah memeriksa untuk menindaklanjuti pernyataan dan keterangan tersangka tindak pidana narkoba atas nama Endar Muda Siregar, yang menyebutkan telah memberikan setoran uang Rp190 juta perbulan tersebut.Tim Paminal Bid Propam Polda Sumut, katanya, melakukan proses penyelidikan terhada Endar dan saksi saksi dengan hasil tidak ada saksi dan bukti transaksi perbankan.Polda Sumut menanggapi video viral terkait kasus dugaan yang menyebut bandar narkoba menyetor uang ke sejumlah personel polisi di Polres Labuhanbatu pada 31 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA:  Politisi Gerindra, Ajie Karim, Jadi Sorotan Usai Video Dugem Viral: Terancam Sanksi Tegas!

“Adanya video viral di media sosial dengan narasi setor Rp190 juta per bulan oleh bandar narkoba Endar Muda Siregar yang menyebut siap membuka keterlibatan oknum petugas di Polres Labuhanbatu, Polda belum menemukan bukti yang konkret,” ujar Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, di Mapolda Sumut,” Senin (10/3/2025)

sorePinem mengatakan, Polda Sumut telah memeriksa untuk menindaklanjuti pernyataan dan keterangan tersangka tindak pidana narkoba atas nama Endar Muda Siregar, yang menyebutkan telah memberikan setoran uang Rp190 juta perbulan tersebut.Tim Paminal Bid Propam Polda Sumut, katanya, melakukan proses penyelidikan terhada Endar dan saksi saksi dengan hasil tidak ada saksi dan bukti transaksi perbankan.Berdasarkan keterangan sepihak bahwa setoran uang atau konsorsium kepada pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bukan Rp190 juta bulan akan tetapi untuk bulan Maret 2024 adalah Rp80 juta dan untuk bulan April 2024, Rp158 juta diserahkan diduga melalui anggota Opsnal Satresnarkoba atas nama Aiptu Riswan Siregar,” jelasnya.Selanjutnya, Khairul Arifin alias DK tersangka yang dipersangkakan dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan Endar yang videonya viral tanggal 3 Maret 2025 ketika diperiksa oleh Tim Paminal beralasan akan beri bukti menunggu proses sidang ataupun melihat situasi.”DK akan menyebutkan bukti-bukti di persidangan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Konpida IPM Kota Medan "Deadlock"

Disebutnya, ditemukan fakta adanya hubungan pertemanan antara Endar dan Aiptu Riswan Siregar.

“Untuk kepentingan pribadi, Endar pernah membantu Aiptu Riswan Siregar dengan memberikan uang gaji tukang yang memperbaiki usaha doorsmeer Aptu Riswan sejumlah Rp600.000 dan Rp900.000 per minggu. Dengan keterkaitan ini, Aiptu Riswan akan diproses,” tandasnya sembari menyebut Tim Paminal masih terus mencari bukti baru.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “polda sumut bantah pejabat polres labuhanbatu terima rp 160 juta dari bandar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru