polda sumut bantah pejabat polres labuhanbatu terima rp 160 juta dari bandar

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut menanggapi video viral terkait kasus dugaan yang menyebut bandar narkoba menyetor uang ke sejumlah personel polisi di Polres Labuhanbatu pada 31 Januari 2025 lalu.”Adanya video viral di media sosial dengan narasi setor Rp190 juta per bulan oleh bandar narkoba Endar Muda Siregar yang menyebut siap membuka keterlibatan oknum petugas di Polres Labuhanbatu, Polda belum menemukan bukti yang konkret,” ujar Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, di Mapolda Sumut,” Senin (10/3/2025)

sorePinem mengatakan, Polda Sumut telah memeriksa untuk menindaklanjuti pernyataan dan keterangan tersangka tindak pidana narkoba atas nama Endar Muda Siregar, yang menyebutkan telah memberikan setoran uang Rp190 juta perbulan tersebut.Tim Paminal Bid Propam Polda Sumut, katanya, melakukan proses penyelidikan terhada Endar dan saksi saksi dengan hasil tidak ada saksi dan bukti transaksi perbankan.Polda Sumut menanggapi video viral terkait kasus dugaan yang menyebut bandar narkoba menyetor uang ke sejumlah personel polisi di Polres Labuhanbatu pada 31 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA:  Lomba Mancing Meriahkan HBA ke-61

“Adanya video viral di media sosial dengan narasi setor Rp190 juta per bulan oleh bandar narkoba Endar Muda Siregar yang menyebut siap membuka keterlibatan oknum petugas di Polres Labuhanbatu, Polda belum menemukan bukti yang konkret,” ujar Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto, di Mapolda Sumut,” Senin (10/3/2025)

sorePinem mengatakan, Polda Sumut telah memeriksa untuk menindaklanjuti pernyataan dan keterangan tersangka tindak pidana narkoba atas nama Endar Muda Siregar, yang menyebutkan telah memberikan setoran uang Rp190 juta perbulan tersebut.Tim Paminal Bid Propam Polda Sumut, katanya, melakukan proses penyelidikan terhada Endar dan saksi saksi dengan hasil tidak ada saksi dan bukti transaksi perbankan.Berdasarkan keterangan sepihak bahwa setoran uang atau konsorsium kepada pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bukan Rp190 juta bulan akan tetapi untuk bulan Maret 2024 adalah Rp80 juta dan untuk bulan April 2024, Rp158 juta diserahkan diduga melalui anggota Opsnal Satresnarkoba atas nama Aiptu Riswan Siregar,” jelasnya.Selanjutnya, Khairul Arifin alias DK tersangka yang dipersangkakan dengan tindak pidana narkotika yang dilakukan Endar yang videonya viral tanggal 3 Maret 2025 ketika diperiksa oleh Tim Paminal beralasan akan beri bukti menunggu proses sidang ataupun melihat situasi.”DK akan menyebutkan bukti-bukti di persidangan,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Warga Patumbak Kena Tangkap Usai Beli Sabu di Jermal

Disebutnya, ditemukan fakta adanya hubungan pertemanan antara Endar dan Aiptu Riswan Siregar.

“Untuk kepentingan pribadi, Endar pernah membantu Aiptu Riswan Siregar dengan memberikan uang gaji tukang yang memperbaiki usaha doorsmeer Aptu Riswan sejumlah Rp600.000 dan Rp900.000 per minggu. Dengan keterkaitan ini, Aiptu Riswan akan diproses,” tandasnya sembari menyebut Tim Paminal masih terus mencari bukti baru.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “polda sumut bantah pejabat polres labuhanbatu terima rp 160 juta dari bandar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB